Berita Lampung
Pemkab Lampung Barat Diduga Tarik PBB di Kawasan TNBBS, Dandim: Kok Bisa?
Letkol Inf Rinto Wijaya menemukan adanya SPPT PBB masyarakat yang tinggal di kawasan TNBBS, Kecamatan BNS, Lampung Barat.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: taryono
Dok. Istimewa
DITARIK PAJAK - SPPT PBB milik warga yang diduga berada di kawasan TNBBS Kecamatan BNS, Sabtu (8/3/2025).
Dalam hal ini, Ridwan menambahkan, SPPT PBB tidak dapat menjadi dasar untuk penguasaan suatu lahan tanah.
Sehingga perlu diperjelas bahwa bukti kepemilikan tanah yang sah dan kuat adalah sertifikat tanah, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM).
Sebelumnya diberitakan, Dandim Lampung Barat memberikan ultimatum kepada sejumlah warga yang menggarap kebun di kawasan TNBBS untuk pergi meninggalkan kawasan.
Warga yang menggarap kebun di kawasan TNBBS Kecamatan Suoh dan BNS diminta meninggalkan kawasan dalam waktu dua minggu kedepan buntut konflik antara manusia dan harimau.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Nafisha Siswi SMA di Bandar Lampung Ketagihan Lomba Catur setelah Raih Juara 3 |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Cari Kasbani, Nelayan Korban KM Tegar Jaya hingga 12 Mil dari Titik Kejadian |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Gelar Dialog Terbuka dengan Buruh, MPBI Sampaikan 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Siswa SMA IT Lampung Soal Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: Setuju Banget |
![]() |
---|
Pelajar Lampung Dukung Rencana Gubernur Bangun Kolam Renang Berstandar Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.