Breaking News

Berita Lampung

Pemkab Lampung Barat Diduga Tarik PBB di Kawasan TNBBS, Dandim: Kok Bisa?

Letkol Inf Rinto Wijaya menemukan adanya SPPT PBB masyarakat yang tinggal di kawasan TNBBS, Kecamatan BNS, Lampung Barat.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: taryono
Dok. Istimewa
DITARIK PAJAK - SPPT PBB milik warga yang diduga berada di kawasan TNBBS Kecamatan BNS, Sabtu (8/3/2025). 

Dalam hal ini, Ridwan menambahkan, SPPT PBB tidak dapat menjadi dasar untuk penguasaan suatu lahan tanah.

Sehingga perlu diperjelas bahwa bukti kepemilikan tanah yang sah dan kuat adalah sertifikat tanah, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM).

Sebelumnya diberitakan, Dandim Lampung Barat memberikan ultimatum kepada sejumlah warga yang menggarap kebun di kawasan TNBBS untuk pergi meninggalkan kawasan.

Warga yang menggarap kebun di kawasan TNBBS Kecamatan Suoh dan BNS diminta meninggalkan kawasan dalam waktu dua minggu kedepan buntut konflik antara manusia dan harimau.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved