Berita Terkini Nasional

Pelajar SMA di Asahan Diduga Tewas Setelah Ditendang Oknum Polisi

Pelajar SMA swasta di Kabupaten Asahan, Sumut, bernama  Pandu Brata Siregar (18) tewas setelah diduga dianiaya polisi.

Editor: taryono
DOKUMENTASI
PENGANIAYAAN- PBS (18) siswa salah satu sekolah menengah atas (SMA) swasta dirawat di rumah sakit setelah diduga dianiaya olehnoknum polisi pada Minggu (9/3/2025) malam. Korban meninggal dunia dan keluarga sedang melakukan prosesi pemakaman. 

Setelah tiba di lokasi, petugas menemukan sekitar 50 orang masih berkumpul.

Sebagian dari mereka membubarkan diri, sementara Pandu dan tiga temannya berusaha melarikan diri.

"Personel Polsek mencoba menghentikan mereka, tetapi mereka tidak mau berhenti. Saat Pandu melompat dari sepeda motor, dia terjatuh dan terluka di pelipis.

Petugas kemudian membawanya ke Polsek dan memeriksakan kondisinya di puskesmas," lanjut Anwar.

Menurut pihak kepolisian, hasil pemeriksaan di puskesmas tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik.

Pandu hanya diberikan obat dan diizinkan pulang.

Namun, keluarga korban menyatakan bahwa Pandu mengeluh sakit perut setelah kejadian.

Proses Hukum dan Tuntutan Keluarga

Keluarga Pandu menuntut keadilan atas kematiannya.

Mereka menduga bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi menjadi penyebab utama kematian Pandu.

Saat ini, kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

"Kami meminta agar kasus ini diselidiki secara transparan. Jika memang ada kesalahan dari pihak kepolisian, kami harap mereka bertanggung jawab," tegas kerabat korban.

Sementara itu, Polres Asahan menyatakan akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini.

Mereka juga memastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya.

Reaksi Masyarakat

Insiden ini menuai reaksi keras dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak netizen menuntut agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan.

Beberapa organisasi masyarakat juga telah menyatakan akan mendampingi keluarga korban dalam proses hukum.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved