Berita Terkini Nasional

Polisi Buru Teman Pria Santriwati yang Buang Bayi di Ponpes Kalianda

Polres Lampung Selatan tengah memburu pelaku teman pria santriwati yang membuang bayi di Ponpes Kalianda.

Editor: taryono
Humas Polres Lampung Selatan
BAYI DIBUANG - Kapolres Lampung Selatan, AKBP.Yusriandi Yusrin sedang melihat bayi yang dibuang orangtuanya pada Minggu (9/3/2025). Polres Lampung Selatan tengah memburu pelaku teman pria santriwati yang membuang bayi di Ponpes Kalianda dilaporkan ke Polres Lampung Selatan, Senin (10/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan tengah memburu pelaku teman pria santriwati yang membuang bayi di Ponpes Kalianda dilaporkan ke Polres Lampung Selatan, Senin (10/3/2025).

Polisi memburu teman pria tersebut setelah mendapatkan laporan dari  santriwati.

"Yang laporan orang tua dari ibu bayi," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia Rabu (12/3/2025).

"Laporan Senin (10/3/2025) kemarin," sambungnya.

Sebelumnya peristiwa penemuan bayi terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Babul Hikmah, Sabtu (8/3/2025).

Pimpinan Ponpes Ustaz Nur Ardli membenarkan bayi yang ditemukan di pondok pesantrennya itu merupakan anak dari santriwati.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan pihaknya akan mencari teman lelaki santriwati, yang diduga menjadi bapak dari si bayi. 

"Iya. Nanti kita ambil pemeriksaan dari santriwatinya itu dulu, nanti kan bisa mengembang siapa laki-lakinya yang harus mempertanggungjawaban perbuatan hukumnya," ujarnya, Senin (10/3/2025).

"Kita,akan mencari pria inisial RI yang disebut-sebut telah menghamili NS, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," sambungnya.

Pihaknya akan mendalami pemeriksaan pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini. Di antaranya, ustaz, ustazah, santriwati NS, termasuk rekan yang sekamar dengan santriwati NS.

"Kita lebih dalami semuanya, alat bukti yang ada," ujarnya. "Mulai baju santriwati yang terakhir dipakai, dan bukti petunjuk lainnya," sambungnya.

Disinggung soal ancaman hukum terhadap NS selaku ibu dari bayi dan pria berinisial RI, Kapolres menegaskan hal itu bisa saja diberlakukan.

"Bisa. Nanti kita lihat perkembangan ke depannya," ujarnya.

"Kita berharap, kalau nanti (keduanya) akan menikah bersama. Itu lebih baik," sambungnya.

Ia telah memerintahkan jajarannya untuk memanggil para saksi yang terkait dengan penemuan bayi laki-laki itu.

"Kemarin sudah saya arahkan untuk pemanggilan saksi-saksinya," tukasnya.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan bayi di sekitar Pondok Pesantren Babul Hikmah di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (8/3/2025).

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved