Menteri ke Lampung
Angkutan Barang yang Boleh Menyeberang Saat Angkutan Lebaran hanya Membawa Sembako
Saat angkutan lebaran nanti, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membatasi angkutan barang, yang boleh hanya membawa 9 bahan pokok.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
ANGKUTAN LEBARAN - Pengawas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan Ignatius saat diwawancarai, Kamis (13/3/2025). Angkutan barang yang boleh menyeberang saat angkutan lebaran hanya membawa sembako.
Lalu, rombongan menteri ke kantor PT ASDP Indonesia Ferry (persero) cabang Bakauheni.
Setelah itu mereka bertolak ke UPPKB Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan.
Di UPPKB Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, rombongan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian hanya keliling sebentar.
Lalu, sekitar 15 menitan, rombongan menteri bertolak menuju ke Bandar Lampung
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Berita Terkait: #Menteri ke Lampung
| AHY ke Lampung, Kadis BMBK Harap Tambahan Anggaran Guna Perbaikan Jalan |
|
|---|
| Dukung Program Presiden, DPRD Lampung Harap Pembangunan Infrastruktur Menjangkau Desa |
|
|---|
| Dari Kunker AHY ke Lampung, Fun Run hingga Sambangi Sekolah Rakyat |
|
|---|
| AHY Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung, Komit Kawal Pembangunan Pendidikan |
|
|---|
| Lampung Pintu Masuk Sumatera, AHY: Harus Didukung Infrastrukturnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pengawas-UPPKB-Way-Urang-Kalianda-Ignatius.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.