Menteri ke Lampung

Angkutan Barang yang Boleh Menyeberang Saat Angkutan Lebaran hanya Membawa Sembako

Saat angkutan lebaran nanti, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membatasi angkutan barang, yang boleh hanya membawa 9 bahan pokok.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
ANGKUTAN LEBARAN - Pengawas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan Ignatius saat diwawancarai, Kamis (13/3/2025). Angkutan barang yang boleh menyeberang saat angkutan lebaran hanya membawa sembako. 

Lalu, rombongan menteri ke kantor PT ASDP Indonesia Ferry (persero) cabang Bakauheni.

Setelah itu mereka bertolak ke UPPKB Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan.

Di UPPKB Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, rombongan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian hanya keliling sebentar.

Lalu, sekitar 15 menitan, rombongan menteri bertolak menuju ke Bandar Lampung

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved