Menteri ke Lampung

Angkutan Barang yang Boleh Menyeberang Saat Angkutan Lebaran hanya Membawa Sembako

Saat angkutan lebaran nanti, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membatasi angkutan barang, yang boleh hanya membawa 9 bahan pokok.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
ANGKUTAN LEBARAN - Pengawas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan Ignatius saat diwawancarai, Kamis (13/3/2025). Angkutan barang yang boleh menyeberang saat angkutan lebaran hanya membawa sembako. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Saat angkutan lebaran nanti, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membatasi angkutan barang.

Angkutan barang yang boleh menyeberang hanya membawa 9 bahan pokok.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meninjau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (13/3/2025).

Pengawas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan Ignatius mengatakan Menhub berharap adanya pembatasan angkutan barang.

"Biasanya dalam kegiatan arus mudik dan arus balik lebaran tahun-tahun sebelumnya ada pembatasan angkutan barang. Biasanya ada jadwal jam-jam tertentu mereka bisa melintas dan menyeberang. Biasanya jadwalnya keluar sebelum angkutan lebaran," ujarnya.

Ia menyebut hanya angkutan barang yang memuat bahan pokok yang boleh melintas dan menyeberang.

"Angkutan barang yang boleh menyeberang hanya membawa 9 bahan pokok," ujarnya.

Ia mengatakan Menhub datang ke kantornya untuk memeriksa unit pelayanan.

Lebih lanjut Dia mengatakan, Menhub berharap angkutan barang saat angkutan lebaran mengurangi muatannya.

"Pak menteri berharap dalam angkutan lebaran nanti, angkutan barang, barang atau muatannya dikurangi dalam rangka keselamatan angkutan barang," ujarnya.

Ia menjelaskan kegiatan kunjungan Menhub.

"Kunjungan menhub dan medagri tadi karena pak menhub baru pelantikan. Dia mau melihat pengawasan ke angkutan barang. Dan itu dilakukan ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di seluruh Indonesia. pemantuan unit UPPKB diseluruh indonesia ini berjumlah 36 provinsi," ujarnya.

"Tiap provinsi pasti ada UPPKB. Dalam satu provinsi ada lebih dari 1 UPPKB. Seperti di Lampung ada 3 UPPKB. Yang beroperasi 1 unit, 2 nya lagi akan dioperasi kemudian dalam rangka pengawasan angkutan barang," sambungnya.

Kedatangan, Menhub Dudy Purwagandhi dan Mendagri Tito Karnavial itu disambut perwakilan PT ASDP Indonesia Ferry (persero) cabang Bakauheni, Wakapolres Lampung Selatan Kompol Tangguh Satya Buana, perwakilan Dishub Lampung Selatan, KSOP Bakauheni, BPTD dan unsur lainnya.

Menhub Dudy Purwagandhi dan Mendagri M Tito Karnavian tiba di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 09.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved