Berita Terkini Nasional

Kasus Eks Kapolres Ngada Seret Mahasiswi Inisial F, Kenal AKBP Fajar Lewat MiChat

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar ternyata kenal mahasiswi F melalui MiChat.

|
WartaKotalive
OKNUM KAPOLRES ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan asusila anak di bawah umur. Kasus tersebut ikut menyeret seorang mahasiswi inisial F. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NTT - Kasus mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ikut menyeret seorang mahasiswi inisial F.

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar ternyata kenal mahasiswi F melalui MiChat.

Mahasiswi F disebut sebagai orang yang menyediakan wanita di bawah umur untuk AKBP Fajar.

Bahkan mahasiswi F juga disebut pernah melayani AKBP Fajar empat kali.

Saat ini F berpotensi menjadi tersangka setelah AKBP Fajar.

Diketahui eks Kapolres Ngada AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan dipatsus di Mabes Polri.

Tiga korban yang masih di bawah umur berusia 6 tahun, 13 tahun, 16 tahun, sedangkan korban dewasa berusia 20 tahun.

Penyidik masih mendalami keterlibatan seorang mahasiswi berinisial F dalam kasus ini.

F diduga mencari korban hingga membawanya ke hotel untuk dicabuli AKBP Fajar.

F dan AKBP Fajar berkenalan lewat aplikasi MiChat.

Mereka telah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali.

Saat ini F telah dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan dan berpotensi menjadi tersangka.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, mengatakan F mendapat uang Rp3 juta usai membawa korban berusia 6 tahun ke sebuah hotel di Kupang pada Juni 2024.

"Yang bersangkutan meng-order anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel," ucapnya, Selasa (11/3/2025).

Sepulang dari hotel, F membujuk korban untuk tidak bercerita ke orang tua dan memberi imbalan Rp7000.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved