Berita Terkini Nasional

Bos Persiba Diduga Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sita Mobil Mewah hingga Puluhan Bidang Tanah

Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto diduga jadi bandar narkoba jenis sabu Kalimantan Timur.

|
Editor: taryono
HO/Tribunnews.com
PENYITAAN BARANG BUKTI - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penyitaan barang bukti milik Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto. Sejumlah barang yang disita antara lain mobil mewah, puluhan bidang tanah dan bangunan pada Jumat (14/3/2025). (HO/Tribunnews.com) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto diduga jadi bandar narkoba jenis sabu wilayah Kalimantan Timur.

Saat ini, Catur Adi Prianto telah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Dari kasus tersebut, polisi sejumlah mobil mewah, puluhan bidang tanah dan bangunan milik Catur Adi Prianto.

"Ada mobil, tanah dan bangunan," ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Bangunan tersebut digunakan untuk usaha restoran dan sebagian dijadikan rumah kost di Samarinda. 

Selain itu yang bersangkutan juga sebagai salah satu pemegang saham.

"Tidak ada uang tunai disita, namun dalam rekening yg terblokir masih ada isinya, besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan," imbuhnya.

Rincian barang bukti yang disita antara lain satu unit Ford Mustang, satu unit Toyota Alphard, satu unit Sedan Lexus, satu unit Honda Freed, satu unit motor Royal Enfield, 14 setipikat tanah dan bangunan.

Kemudian ada buku rekening, kartu ATM, paspor milik Catur Adi hingga kwitansi pembelian rumah.

Bandar Narkoba
 
Sebelumnya, sosok Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto yang ditangkap terkait narkoba.

Yang bersangkutan diketahui  merupakan bandar narkoba jenis sabu.

Catur Adi mengendalikan peredaran barang haram terssbut di Kalimantan Timur.

Keterlibatan Catur Adi sudah lama diendus oleh pihak kepolisian.

Kasus ini terungkap ketika Lapas Kelas IIA Balikpapan menggelar razia pada 27 Februari 2025. 

Razia dilakukan karena adanya kaba peredaran narkoba sebanyak tiga kilogram sabu.

Dalam menjalankan bisnis gelap, C dibantu oleh para tersangka yang merupakan napi di Lapas IIA Balikpapan.

Diduga Catur Adi memuluskan peredaran narkotika sekaligus terlibat praktik tindak pidana pencucian uang atau TPPU. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yuliyanto membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. 

"Wewenang Mabes (Polri)," ucapnya, Minggu (9/3/2025).

Namun begitu, dia enggan berkomentar menyangkut siapa-siapa saja yang diringkus pada operasi penangkapan itu.

Operasi penangkapan berlangsung pada Sabtu (8/3/2025).

"Operasi penegakan hukum dilakukan oleh Bareskrim Polri. Polda membantu pelaksanaan karena ada sasaran di wilayah hukum Polda Kaltim," imbuh Yuliyanto.

 (Tribunnews.com/Reynas Abdilla)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved