Berita Lampung
Pria di Tanggamus Lampung Tega Rudapaksa Keponakan Sendiri
Petugas Tekab 308 Presisi dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus mengungkap rudapaksa
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
“Pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban, sebagaimana kasus ini, hukuman dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut,” tegasnya.
Ditambahkannya, korban telah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Tanggamus untuk pemulihan psikologis dan fisik pasca kejadian traumatis tersebut.
Polres Tanggamus juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Tanggamus untuk memberikan pendampingan lebih lanjut.
“Kami akan terus memantau kondisi korban dan memastikan anak mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya orangtua dan keluarga, untuk selalu waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
“Kejahatan seksual terhadap anak seringkali dilakukan oleh orang terdekat atau yang dikenal oleh anak. Oleh karena itu, pengawasan dan komunikasi yang baik dengan anak menjadi sangat penting,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)
| Banjir Bandar Lampung, Drainase Tidak Merata dan Ruang Hijau Minim |
|
|---|
| Penampakan Ardito Wijaya Berompi Oranye di Rutan Way Huwi, Besok Jalani Sidang Perdana |
|
|---|
| Rem Blong, Truk Fuso Seruduk Tujuh Mobil di Pesawaran Lampung |
|
|---|
| Bustami Zainudin Sebut Minimnya RTH Jadi Biang Banjir Bandar Lampung |
|
|---|
| Program Desaku Maju di Lampung, Singkong Diolah Jadi Tepung Mocaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PELAKU-RUDAPAKSA-DITANGKAP-BS-tersangka.jpg)