3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Keluarga Bripka Petrus Berharap Pelaku Dihukum Setimpal Sesuai Undang-undang
Keluarga korban penembakan di Way Kanan, Bripka Petrus Apriyanto berharap pelaku penembakan dihukum setimpal sesuai dengan undang-undang.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Keluarga korban penembakan di Way Kanan, Bripka Petrus Apriyanto berharap pelaku penembakan dihukum setimpal sesuai perbuatannya.
Diketahui Bripka Petrus merupakan 1 dari 3 polisi yang tewas tertembak saat gerebek judi sabung ayam di Way Kanan.
"Kami harap semoga pelaku segera terungkap dan mendapatkan hukuman setimpal sesuai Undang-Undang yang berlaku," ucap Sarprosah, kakak sepupu korban, saat diwawancarai Tribun Lampung, saat di depan RS Bhayangkara, Selasa (18/3/2025).
Saat ditanya adanya kekhawatiran keterlibatan aparat, ia mengatakan keluarga banyak juga yang mengabdi ke negara baik TNI ataupun Polisi.
"Harapannya ini tidak ada benturan dan yang salah bisa mendapat hukuman sesuai aturan undang-undang," ujarnya.
Pihaknya pada bada magrib mendapatkan informasi bahwa adik sepupunya meninggal dunia saat berdinas menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan.
Saprosah mengatakan, korban tinggalkan satu anak berusia 6 bulan.
"Dia (korban) meninggalkan satu anak masih usia 6 bulan," kata Sarprosah
Diungkapkannya, korban kesehariannya selama menjadi polisi cenderung pendiam dan tidak banyak cerita.
Pihaknya mengaku terakhir berkomunikasi dengan korban 5 bulan lalu.
"Kemarin sebelum meninggal dunia ada rencana mau mudik dan kumpul bersama keluarga di Palembang," ungkap Sarprosah.
Ia mengatakan, korban Bripka Petrus rencananya akan dimakamkan di OKU Timur yang mana anak dan istrinya juga berada di sana.
Sosok Oknum Anggota TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi
Berikut sosok oknum anggota TNI terduga pelaku penembakan 3 polisi saat gerebek sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Diketahui 3 polisi yang gugur dalam penembakan tersebut yakni, Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.