Berita Terkini Nasional
Oknum Polisi Dilaporkan Istri ke Propam Gegara Paksa Aborsi Dalihnya Tak Sanggup Biayai
Laporan yang dilakukan APP tersebut karena sudah tidak tahan dengan prilaku suaminya yang anggota polisi.
"Saya tidak mau menggugurkan janin saya, tetapi suami saya saat itu mendesak saya secara terus-menerus sehingga terpaksa saya minum."
"Setelah minum, saya mengalami panas demam yang akhirnya menyebabkan keguguran. Saya sedih, sebenarnya sudah tidak berbentuk janin tetapi sudah berbentuk manusia," ucapnya.
Adapun pemaksaan aborsi tersebut diduga terjadi pada Maret 2024 lalu.
Di sisi lain, meski melakukan pemaksaan aborsi, DED disebut tidak turut mendampingi APP saat dirawat di rumah sakit.
"Setelah aborsi, saya ada di rumah sakit. Selama perawatan, dia tidak menemani dan sampai pulang, saya pulang sendiri pakai Gojek," katanya.
Kini, APP pun melaporkan DED ke Propam Polres Situbondo dengan nomor surat STTLP/B/272/XII/2024/SPKT/POLRESSITUBONDO/POLDAJATIM pada Desember 2024.
Terpisah, Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan membenarkan terkait adanya laporan tersebut.
Kini, Rezi menyebut pihaknya masih memproses laporan tersebut dan meminta awak medai bersabar terkait hasil penyelidikan.
"Kasus tersebut sedang berjalan dengan baik, laporan pidana dan kode etiknya," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Anak Usia 6 Tahun Tewas Disengat Tawon, Racun Menyebar ke Tubuh Rusak Organ Vital |
|
|---|
| Nasib Apes Hafid Terancam Penjara 13 Tahun Gegara Antar Teman Bunuh Selingkuhan Istri |
|
|---|
| Dosen Wanita di Jambi Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh |
|
|---|
| Pasutri Tewas dalam Bencana Longsor di Trenggalek, Dua Keluarganya Hilang |
|
|---|
| Pasutri Lansia Tewas Terjebak Kebakaran di Balikpapan Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/gadis-15-tahun-kaget-bangun-tidur-tak-pakai-baju-di-hotel-ternyata-ulah-kawannya-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.