Berita Terkini Nasional
Oknum Polisi Dilaporkan Istri ke Propam Gegara Paksa Aborsi Dalihnya Tak Sanggup Biayai
Laporan yang dilakukan APP tersebut karena sudah tidak tahan dengan prilaku suaminya yang anggota polisi.
"Saya tidak mau menggugurkan janin saya, tetapi suami saya saat itu mendesak saya secara terus-menerus sehingga terpaksa saya minum."
"Setelah minum, saya mengalami panas demam yang akhirnya menyebabkan keguguran. Saya sedih, sebenarnya sudah tidak berbentuk janin tetapi sudah berbentuk manusia," ucapnya.
Adapun pemaksaan aborsi tersebut diduga terjadi pada Maret 2024 lalu.
Di sisi lain, meski melakukan pemaksaan aborsi, DED disebut tidak turut mendampingi APP saat dirawat di rumah sakit.
"Setelah aborsi, saya ada di rumah sakit. Selama perawatan, dia tidak menemani dan sampai pulang, saya pulang sendiri pakai Gojek," katanya.
Kini, APP pun melaporkan DED ke Propam Polres Situbondo dengan nomor surat STTLP/B/272/XII/2024/SPKT/POLRESSITUBONDO/POLDAJATIM pada Desember 2024.
Terpisah, Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan membenarkan terkait adanya laporan tersebut.
Kini, Rezi menyebut pihaknya masih memproses laporan tersebut dan meminta awak medai bersabar terkait hasil penyelidikan.
"Kasus tersebut sedang berjalan dengan baik, laporan pidana dan kode etiknya," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
8 Guru dan Kepsek Jadi Tersangka Murid SD Tewas Tenggelam saat Rekreasi Sekolah |
![]() |
---|
15 Orang Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN Perannya Masing-masing Terungkap |
![]() |
---|
Sumiati Tewas Tergeletak di Tepi Jalan setelah Warga Dengar Gaduh Jelang Maghrib |
![]() |
---|
Pelaku Pengintaian Kacab Bank BUMN Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Putri Apriyani Tewas Dibunuh Pacarnya Oknum Polisi, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.