3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Satu warga sipil jadi tersangka judi sabung ayam di Way Kanan Lampung. Tersangka tersebut berinisial Z.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satu warga sipil jadi tersangka judi sabung ayam di Way Kanan. Tersangka tersebut berinisial Z.
Penatapan satu tersangka dari lokasi judi sabung ayam yang merenggut tiga anggota polisi itu diungkap Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dia mengatakan, penetapan tersangka ini setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim join investigasi yang terdiri dari TNI-Polri.
Helmy menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.
"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy.
Helmy menyebutkan untuk tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.
Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.
Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.