Berita Terkini Nasional
Pria Nekat Bakar Kamar Kos Pacar karena Cemburu Sang Kekasih Selingkuh
Diketahui pacar pria tersebut tinggal di kamar kos yang dibakar tersebut. Namun api meluas sampai membakar 11 petak kos.
"Pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 187 ayat 2 KUHP tentang kejahatan yang mendatangkan bahaya keamanan umum atau pembakaran terancam hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Jayapura, Margareta Kirana mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan sekitar pukul 12.12 WIT terkait kebakaran enam petak rumah kos.
"Kita bisa lihat enam petak rumah ini ludes terbakar dan api disinyalir berasal dari rumah petak kos nomor dua," katanya dalam keterangan, Jumat (14/3/2025).
Untuk memadamkan api yang terbakar di enam unit kos ini, pihaknya menurunkan semua armada pemadam kebakaran.
"Sekitar pukul 12.20 WIT kami tiba di lokasi dengan mengerahkan 4 unit mobil damkar dan 2 unit mobil suplai, guna memadamkan api yang terbakar," ujarnya.
"Pukul 13.15 WIT api berhasil dipadamkan dan saat ini masih dalam proses pendinginan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Gubernur Dedi Mulyadi Dilempari Botol oleh Massa Demonstrasi |
![]() |
---|
Massa Demonstrasi Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, Motor, dan Mobil |
![]() |
---|
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Layat ke Rumah Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Adik Driver Ojol Affan Kurniawan Jadi Anak Asuh Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Ferry Irwandi Duga Ahmad Sahroni Akan Kabur ke Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.