Berita Terkini Nasional
Jagoan Cikiwul Jadi Tersangka Buntut Minta THR Paksa ke Perusahaan
Suhada alias Jagoan Cikiwul ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BEKASI - Tuntut aksinya meminta secara paksa tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke perusahaan plastik, Suhada alias Jagoan Cikiwul ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Suhada alias Jagoan Cikiwul pun terancam penjara sembilan tahun.
"Untuk perkenaan pasal dari tersangka, kita kenakan Pasal 335 (pengancaman) atau 368 untuk Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025).
Binsar mengatakan, Suhada mendatangi perusahaan plastik untuk meminta THR bersama tiga rekannya, yakni A, D, dan M. M merupakan Ketua LSM GMBI Bantargebang.
Saat tiba di lokasi, Suhada berdebat dengan petugas sekuriti. Bahkan, Suhada sempat mengancam sekuriti dengan mengeklaim dirinya sebagai "Jagoan Cikiwul".
"Yang bersangkutan juga mengatakan memiliki banyak massa," kata Binsar.
Binsar mengatakan bahwa saksi M sempat merekam aksi S saat berdebat dengan sekuriti. Video rekaman tersebut kemudian viral.
Mengetahui video aksinya viral, Suhada pun kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, dan ditangkap pada Kamis (20/3/2025) sore.
"Setelah tahu viral dan tidak terbendung, akhirnya tersangka S melarikan diri. Kemarin sudah kita amankan di daerah Sukabumi pukul 18.30 WIB," imbuh dia.
Dalam penetapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa formulir pendaftaran keanggotaan GMBI dan pakaian yang dikenakan tersangka pada saat kejadian.
Sebelumnya diberitakan, Suhada ditangkap polisi di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).
Suhada ditangkap setelah video aksinya meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial.
Setelah video itu viral, Suhada melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Pelarian Suhada berakhir setelah polisi meringkusnya di Sukabumi, Kamis sore.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin maghrib," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi kepada Kompas.com, Jumat (21/3/2025).
Kondisi Ojol Babak Belur Dihajar Oknum TNI, Berakhir di Meja Operasi |
![]() |
---|
Geger Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kos Dini Hari Tadi |
![]() |
---|
Dipicu Sakit Hati, Pria Mengamuk di Rumah Keluarga Mantan Istri Seorang Tewas |
![]() |
---|
Kondisi Tak Terduga Pasien Setelah Ditangani FE, Dokter Gadungan |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Moridu Kembali Jadi Sopir Truk, Buntut Ingin Rampok Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.