Pemprov Lampung

Gubernur Lampung Tekankan Kolaborasi dalam Perumusan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tekankan kedepankan kolaborasi dalam perumusan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026.

Dokumentasi Pemprov Lampung
PERUMUSAN - Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait perumusan RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 di Balai Keratun, Jumat (21/3/2025). 

Dalam forum diharapkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait dengan tantangan, peluang, isu aktual atau isu strategis, tujuan, sasaran dan program pembangunan untuk perencanaan pembangunan daerah jangka menengah dan tahunan tahun 2026.

Substansi rancangan awal dokumen RPJMD 2025-2029 dan RKPD tahun 2026 akan digunakan sebagai acuan dalam mewujudkan kesinambungan pembangunan nasional yang tentunya juga di implementasikan oleh seluruh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, dimana pada saat ini seluruh jenjang pemerintahan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota sedang dalam proses penyusunan rencana pembangunan jangka menengah 5 tahun dan tahun 2026.

"Penyusunan RPJMD Provinsi Lampung melalui beberapa tahapan, kami menargetkan pada tanggal 7 Agustus 2025, Perda RPJMD sudah bisa ditetapkan sebagai peraturan daerah tentunya atas persetujuan DPRD Provinsi Lampung dan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri," terang Elvira.

Forum Komunikasi Publik hari ini juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan beberpa narasumber, diantaranya yakni Prof. Dr. Ir. Bustanul Arifin, M. Sc, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Junanto Herdiawan, dan Aktivis Perempuan, anak dan disabilitas Sely Fitriani. 

Kegiatan ini diikuti secara luring oleh kurang lebih 100 orang dan secara daring atau virtual oleh kurang lebih 150 orang.

Hadir pada kesempatan ini dari DPD RI Provinsi Lampung, DPRD Provinsi Lampung, Instansi vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bappeda kabupaten/kota, insan pers, Asosiasi dunia usaha, Organisasi masyarakat serta para pemangku kepentingan pembangunan lainnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved