Berita Terkini Nasional
Polisi Tembak Kaki Begal Bersajam yang Beraksi di Probolinggo
Aksi percobaan pembegalan terjadi jalan raya masuk Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Editor:
taryono
Tangkap layar
TEMBAK BEGAL - Aipda Andi Muhyeni, seorang Kanit Intel Polsek Dringu menembak begal di jalan raya masuk Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu (22/3/2025). Awal mula Kanit Intel Polsek Dringu menembak begal pada saat sedang berpatroli di jalan.
"Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan luka berat atau matinya orang yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu disertai dengan salah satu hal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," demikian isi Pasal 479 Ayat (4) RKUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
| Hilang Tenggelam, 1 Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Belum Ditemukan |
|
|---|
| Dokter Residen Priguna Anugerah Pratama Divonis 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| 5 Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Tewas Tenggelam di Sungai Tubing Genting Jolinggo |
|
|---|
| Oknum Polisi dan Dosen Perempuan Sempat Makan Malam Bersama Sebelum Pembunuhan |
|
|---|
| Pencuri Motor yang Tewas Terbakar Ternyata Seorang Residivis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/TEMBAK-BEGAL-Aipda-Andi-Muhyeni-seorang-Kanit-Intel-Polsek-Dringu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.