Pemusnahan BB Narkoba di Lampung

6 Tersangka Narkotika Dihadirkan dalam Konpers di Mapolda Lampung

Ditresnarkoba Polda Lampung menghadirkan 6 tersangka narkotika dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TERSANGKA NARKOTIKA - 6 tersangka narkotika dihadirkan di konpres di depan GSG Presisi Mapolda Lampung, Senin (24/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung menghadirkan 6 tersangka narkotika dalam konferensi pers (konpres) pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Lampung, Senin (24/3/2025).

Pantauan Tribun Lampung para tersangka narkotika tersebut duduk di depan meja tempat barang bukti diletakan. 

Mereka memakai baju oranye serta kompak mengenakan masker.

Terlihat ada 18 tumpukan ganja dengan bungkus cokelat yang dihadirkan, dan barang bukti sabu 11 tumpukan dengan bungkus teh hijau China.

Hingga saat ini awak media masih menunggu Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika yang akan memimpin konpres tesebut. 

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah telah datang di lokasi konpres.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved