Pemusnahan BB Narkoba di Lampung
Polda Lampung Buang Bekas Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ke TPA Bakung
Ditresnarkoba Polda Lampung telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sabu sebanyak 68,9 kilogram, 163 Kg ganja, dan 3.517 butir pil ekstasi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ditresnarkoba Polda Lampung telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sabu sebanyak 68,9 kilogram, 163 Kg ganja, dan 3.517 butir pil ekstasi.
"Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dari dalam drum," kata Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (24/3/2025).
Ia mengatakan, polisi kemudian membuang barang bukti tersebut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakaung.
Barang bukti yang telah dimusnahkan tersebut, dibuang ke TPA setelah menjadi abu.
Sebelumnya, barang bukti narkotika yang dimusnahkan Polda Lampung senilai Rp 70 miliar.
"Jadi jumlah barang bukti tersebut apabila dinilai dengan ekonomis sebesar Rp 70 miliar," kata Kombes Pol Irfan Nurmansyah.
Ia mengatakan, polisi mencatat selain nilai ekonomis sebesar Rp 70 miliar, terdapat 442.117 jiwa yang diselamatkan.
Kombes Pol Irfan Nurmansyah juga mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan kegiatan rutinan yang dilaksanakan menjelang Idul Fitri.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
TribunBreakingNews
Polda Lampung
TPA Bakung
pemusnahan barang bukti
narkoba
Lampung
Bandar Lampung
Tribunlampung.co.id
BNNP Lampung Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Narkoba |
![]() |
---|
3 Tersangka Narkotika yang Diamankan BNNP Lampung Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Gubernur Mirza Apresiasi BNNP Lampung Gagalkan Penyelundupan 14,9 Kg Sabu |
![]() |
---|
BNNP Lampung Kejar B DPO Pengendali Narkoba di Malaysia |
![]() |
---|
Satu Bandar Sabu dari Mesuji dan 2 Warga Aceh Ditangkap Petugas di Tol Mesuji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.