Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap 2 Siswa SMK di Bantul karena Bawa Bubuk Petasan

Polres Bantul tangkap dua pelajar SMK yakni NAN (19) dan RNA (18) atas dugaan meracik dan menjual bahan peledak.

Editor: taryono
TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana
KASUS PETASAN - Polisi menghadirkan pelaku dan barang bukti bahan peledak petasan saat jumpa pers di lobby Mapolres Bantul, Senin (24/3/2025). Kedua pelaku masih pelajar SMK. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANTUL - Polres Bantul tangkap dua pelajar SMK yakni NAN (19) dan RNA (18) atas dugaan meracik dan menjual bahan peledak di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Keduanya ditangkap setelah dicurigai  membawa bubuk petasan di depan SMAN 1 Sewon, Bantul, Selasa (18/3/2025).

Adapun pelaku NAN mengaku sudah lama meracik bahan peledak menjadi petasan dengan bermodal belajar video dari YouTube.

"Awalnya nyoba-nyoba, terus coba beli bahannya di toko online. Pertama beli satu kilogram harganya sekitar Rp200 ribuan," tuturnya kepada awak media dalam jumpa pers di lobby Polres Bantul, dilansir Tribun Jogja, Senin (24/3/2025).

Ia menyebut, satu selongsong petasan membutuhkan sekitar lima gram bubuk bahan peledak.

Oleh sebab itu, satu kilogram bubuk bahan peledak itu bisa menghasilkan banyak petasan.

"Iya, kalau satu kilogram bubuk itu bisa jadi banyak," ungkap NAN.

Sejauh ini, jelas NAN, dirinya tak menerima pesanan untuk membuat petasan.

Namun, dari bahan peledak yang diperoleh di toko online, lantas ia racik untuk dipakai sendiri dan dijual.

"Saya menyesal membuat itu. Tahu gitu enggak buat mercon," tutur pelaku NAN.

RNA juga berujar, dirinya coba-coba menjual bahan peledak itu karena ingin belajar bisnis.

"Tapi, orang tua enggak tahu. Iya (raciknya sembunyi-sembunyi)," terangnya.

Adapun proses transaksi jual beli itu lewat orang-orang terdekat, lalu menghubungi RNA lewat WhatsApp dan hasil penjualan tersebut cukup banyak.

"Untungnya kurang tahu. Menjualnya itu satu kilogram Rp300 ribu. Kalau beli saya enggak tahu, kan yang beli teman saya (pelaku NAN)," tuturnya.

Dapat Informasi dari Warga

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved