3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Senjata Api yang Digunakan Kopda B Akan Diuji Balistik dan Diperiksa Pindad

Senjata api (senpi) yang digunakan Kopda B akan diuji balistik Polri dan diperiksa Pindad. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
KONFERENSI PERS - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bersama Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana hadir di GSG Mapolda Lampung untuk melakukan konferensi pers, Selasa (25/3/2/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Senjata api (senpi) yang digunakan Kopda B akan diuji balistik Polri dan diperiksa Pindad. 

"Karena ini senjata campuran sparepartnya, sehingga patut diduga senjata ini rakitan karena tidak standar pabrikan. Akan tetapi untuk lebih jelasnya, kami akan cek labfor dan uji balistik di Pindad karena ada sparepartnya dari sana," kata Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana saat menyampaikan sambutannya di konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). 

Saat ditanya terkait kendala selama ini terkait penetapan tersangka, pihaknya mengaku telah melakukan tahapan demi tahapan.

Dimulai pada 22 Maret 2025 pihaknya menerima laporan polisi.

"Lalu pada 23 Maret 2025, pihaknya melakukan penahanan pelaku Kopda B dan Peltu YHL, hingga ditetapkan tersangka," kata Eka Wijaya. 

Ketika ditanya terkait dugaan pelaku terjerat narkoba, pihaknya sudha melakukan pengujian urine.

"Kami cek urine dan disaksikan Danrem dengan hasilnya negatif," imbuhnya. 

Saat ditanya terkait uang setoran perjudian yang ramai di medsos, pihaknya belum fokus ke arah tersebut.

Karena pihaknya akan fokus proses hukum ini dan persoalan yang ramai medsos biarkan saja dulu. 

"Beri kami waktu untuk bekerja, kami hanya fokus proses hukum yang kami tangani," tutur Eka Wijaya.  

Sedangkan terkait motif penembakan, pihaknya belum bisa pastikan.

"Karena pihaknya baru mendalami dan mulai hari ini akan dikerjakan, beri ruang waktu tim," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved