Berita Lampung

Waspada Mudik Lebaran, Polres Tanggamus Lampung Petakan 3 Titik Rawan Lakalantas

Satlantas Polres Tanggamus menyebut ada beberapa titik rawan kecelakaan yang perlu diwaspadai selama perjalanan mudik lebaran.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Dokumentasi Polres Tanggamus
TITIK RAWAN KECELAKAAN - Pos Pelayanan di Tanggamus. Tiga titik rawan kecelakaan di Tanggamus: Pugung, Gisting dan Kota Agung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Satlantas Polres Tanggamus menyebut ada beberapa titik rawan kecelakaan yang perlu diwaspadai selama perjalanan mudik lebaran.

Titik rawan tersebut berada di Kecamatan Pugung, Gisting, dan Kota Agung.

“Pengendara diimbau agar lebih berhati-hati ketika melintas di daerah tersebut, terutama pada malam hari atau saat kondisi cuaca kurang bersahabat,” ujar Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, Senin (24/3).

Dalam rangka memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025, pihaknya telah melakukan peninjauan ke Pos Pelayanan di Rest Area Gisting.

Dalam kunjungannya, Made melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan personel, mengecek kelengkapan administrasi, serta melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar pos pelayanan.

Selain itu, ia juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, terutama saat arus mudik mulai mengalami peningkatan.

Made mengatakan, Polres Tanggamus telah menyiapkan dua titik utama pengamanan, yakni satu Pos Pengamanan (Pos PAM) yang berlokasi di Kota Agung dan satu Pos Pelayanan (Posyan) di Rest Area Gisting.

Kedua pos ini berfungsi sebagai pusat pemantauan arus lalu lintas, tempat istirahat bagi pemudik, serta titik koordinasi bagi petugas dalam menangani berbagai situasi di lapangan sehingga terciptanya "Mudik Aman, Keluarga Nyaman".

Selama Operasi Ketupat Krakatau 2025, kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanggamus masih terpantau lancar dan belum terjadi peningkatan arus yang signifikan.

“Begitu juga dengan angka kecelakaan lalu lintas, hingga saat ini masih nihil. Namun, kami tetap mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan,” imbuhnya.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, Satlantas Polres Tanggamus juga gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui media cetak, brosur, maupun kunjungan langsung ke pelaku usaha.

Salah satu aturan yang ditekankan adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan sumbu tiga selama masa arus mudik dan balik, kecuali untuk angkutan bahan pokok dan kebutuhan mendesak lainnya.

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan barang agar mematuhi surat keputusan bersama terkait pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga.

Hal ini dilakukan demi kelancaran arus mudik dan mencegah kemacetan di jalur-jalur utama,” ungkapnya.(oky)

Periksa Kendaraan Sebelum Mudik

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved