Kasus Curas di Lampung Selatan

Sunarya Ucap Syukur Motornya yang Dicuri Seminggu Lalu Ditemukan Polres Lampung Selatan

Sunarya mengatakan sepeda motor Honda Beat miliknya sempat hilang dicuri dan berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
MOTOR DITEMUKA - Sunarya pemilik motor yang motornya berhasil ditemukan Polres Lampung Selatan. Korban ucap terimakasih kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Sabtu (29/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Cerita Sunarya yang motornya berhasil diamankan Polres Lampung Selatan.

Korban pun mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin.

Polres Lampung Selatan menggelar press rilis ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di halaman Polres setempat, Sabtu (29/3/2025).

Press rilis tersebut dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.

Sunarya mengatakan sepeda motor Honda Beat miliknya sempat hilang dicuri dan berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.

Ia memuji kesigapan jajaran personel Polres Lampung Selatan yang dinilai cepat menangani kasus.

Sehingga motornya dapat segera ditemukan.

Pasalnya peristiwa pencurian yang menimpa dirinya terjadi pada Selasa (25/3/2025) kemarin. 

Belum sampai seminggu motornya telah kembali.

"Baru kejadiannya mas. Makanya, kaget banget dan alhamdulillah motor saya sudah kembali lagi," ujarnya.

"Awalnya sudah pasrah, mungkin memang belum rejeki, karena motor ini saya beli secara cash. Nah, alhamdulillahnya, hari ini motor ini masih masih menjadi rejeki saya. Terima kasih pak polisi, terima kasih pak kapolres," sambungnya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin berpesan agar Sunarya dapat lebih berhati-hati di kemudian hari.

"Besok-besok dikunci stang ya pak. Kalau bisa, setelah tiba di rumah langsung masuk garasi atau menggunakan kunci tambahan," ujarnya.

Ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan berhari-hati dengan pelaku tindak pidana kriminalitas. Apabila terjadi tindak pidana kriminalitas segera lapor kepada pihaknya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved