Kasus Curas di Lampung Selatan
Truk Hasil Curian di Lampung Selatan Dijual Rp 55 Juta ke Jambi
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyebut truk hasil curat di Jati Agung Lampung Selatan dijual dengan harga Rp 55 Juta ke Jambi.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyebut truk hasil curat di Jati Agung Lampung Selatan dijual dengan harga Rp 55 Juta ke daerah Jambi.
Lebih lanjut Yusriandi mengatakan, para pelaku diamankan di 3 lokasi di Lampung.
Baca juga: Polres Lampung Selatan Ungkap Motor Jenis Matic Rawan Aksi Pencurian
Baca juga: Berita Terbaru Tribun Lampung
"Ini pengungkapan kasus hasil pengembangan kasus di bulan Oktober berkat kerja keras jajaran di Polsek dan Polres"
"Para pelaku diamankan di Pringsewu, Bandar Lampung dan Lampung timur," kata Yusriandi.
Masih kata Yusriandi para pelaku beraksi di tiga titik yakni, Panjang, Candipuro, dan Jati Agung.
Yusriandi juga mengatakan para pekaku merupakan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Hal itu diketahui dari press rilis tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di halaman Polres Lampung Selatan, Jumat (10/11/2023).
Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan lima pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Lampung Selatan.
Press rilis tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang digelar di halaman Polres Lampung Selatan, dipimpin oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kanit Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra, perwakilan dari Polsek Penengahan Kanit Aipda Suroso, dan dari Polsek Jati Agung Iptu Mustholih.
Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) diwilayaj Jati Agung tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/ B-102 / X / 2023/ SPKT / Sek Jati Agung / Res Lamsel / Polda Lampung, Rabu 18 Oktober 2023.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi diwilayah hukumnya
"Para pelaku melakuan pencurian satu unit mobil Truk Merk Mistubishi tipe Colt Diesel Canter tahun 2013, warna kuning Nopol BE 8587 DE yang terparkir di samping rumah korban. Saat korban sedang tidur," kata Yusriandi.
Lalu, para pelaku mengambil mobil tersebut dengan cara merusak kunci pintu mobil.
Setelah pintu mobil berhasil di buka, pelaku merusak lubang kunci kontak mobil.
Kemudian ke empat pelaku mendorong mobil dari parkiran.
Satu Pelaku Curat yang Diamankan Polres Lampung Selatan Miliki 41 Laporan Polisi |
![]() |
---|
Sunarya Ucap Syukur Motornya yang Dicuri Seminggu Lalu Ditemukan Polres Lampung Selatan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku Curat Mesin Diesel dari Gudang Pengeringan Padi |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Ungkap Motor Jenis Matic Rawan Aksi Pencurian |
![]() |
---|
Pelaku Curat Truk Colt Diesel Lampung Selatan Diamankan di 3 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.