Kasus Curas di Lampung Selatan

Truk Hasil Curian di Lampung Selatan Dijual Rp 55 Juta ke Jambi

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyebut truk hasil curat di Jati Agung Lampung Selatan dijual dengan harga Rp 55 Juta ke Jambi.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Truk hasil curat di Jati Agung Lampung Selatan dijual dengan harga Rp 55 Juta ke daerah Jambi. Kapolres mengecek barang bukti truk hasil curian. 

Lalu satu unit mobil truk merek Mitsubishi Colt diesel nomor polisi BE 8587 DE (TKP JATI AGUNG) ditemukan di sebuah rumah makan di daerah Kabupaten Bayung Lencir Provinsi Sumatera Selatan yang telah ditinggal oleh pelaku.

Kemudian tersangka SN alias JIN TOMANG berikut barang bukti satu unit mobil truk colt diesel nomor polisi E 9011 VB di bawa ke Polsek Panjang untuk penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan tersangka WW, JN, DS dan JH berikut barang bukti satu unit mobil truk merek Mitsubishi Colt diesel nomor polisi BE 8587 DE dibawa ke Polsek Jati Agung untuk penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang disangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved