Kasus Curas di Lampung Selatan
Truk Hasil Curian di Lampung Selatan Dijual Rp 55 Juta ke Jambi
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyebut truk hasil curat di Jati Agung Lampung Selatan dijual dengan harga Rp 55 Juta ke Jambi.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Truk hasil curat di Jati Agung Lampung Selatan dijual dengan harga Rp 55 Juta ke daerah Jambi. Kapolres mengecek barang bukti truk hasil curian.
Lalu satu unit mobil truk merek Mitsubishi Colt diesel nomor polisi BE 8587 DE (TKP JATI AGUNG) ditemukan di sebuah rumah makan di daerah Kabupaten Bayung Lencir Provinsi Sumatera Selatan yang telah ditinggal oleh pelaku.
Kemudian tersangka SN alias JIN TOMANG berikut barang bukti satu unit mobil truk colt diesel nomor polisi E 9011 VB di bawa ke Polsek Panjang untuk penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan tersangka WW, JN, DS dan JH berikut barang bukti satu unit mobil truk merek Mitsubishi Colt diesel nomor polisi BE 8587 DE dibawa ke Polsek Jati Agung untuk penyidikan lebih lanjut.
Pasal yang disangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Curas di Lampung Selatan
Satu Pelaku Curat yang Diamankan Polres Lampung Selatan Miliki 41 Laporan Polisi |
![]() |
---|
Sunarya Ucap Syukur Motornya yang Dicuri Seminggu Lalu Ditemukan Polres Lampung Selatan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku Curat Mesin Diesel dari Gudang Pengeringan Padi |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Ungkap Motor Jenis Matic Rawan Aksi Pencurian |
![]() |
---|
Pelaku Curat Truk Colt Diesel Lampung Selatan Diamankan di 3 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.