Mudik Lebaran

23 Unit Motor Dititipkan di Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan

23 unit sepeda motor dititipkan di Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, saat mudik Lebaran, Minggu (25/3/2025).

|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
MOTOR TITIPAN - 23 unit sepeda motor dititipkan di Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, saat mudik Lebaran, Minggu (25/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sebanyak 23 unit sepeda motor dititipkan di Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, saat mudik Lebaran, Minggu (25/3/2025).

Kapolsek Penengahan Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Iptu Donal mengatakan pihaknya membuka pelayanan penitipan kendaraan selama angkutan Lebaran.

"Ada 23 unit yang dititipkan," ujarnya, Minggu (30/3/2025).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya membuka penitipan kendaraan di polsek-polsek jajarannya.

"Perlu diinformasikan kepada warga yang hendak mudik. Bisa menitipkan kendaraannya di polsek-polsek jajaran Polres Lampung Selatan. Jika ingin berpergian menggunakan moda transportasi umum, namun takut kendarannya hilang," ujarnya.

Penitipan kendaraan di polsek-polsek jajaran Polres Lampung Selatan gratis.

"Gratis. Tidak dipungut biaya apapun," ucapnya.

Ia menyebut persyaratan penitipan kendaraan tersebut sangat mudah.

"Warga hanya membawa fotokopi KTP dan STNK kendaraan yang akan dititipkan saja," ujarnya.

"Jangan lupa setelah mudik ambil kembali kendaraannya," sambungnya.

Ia menjelaskan penitipan kendaraan di polsek-polsek jajarannya tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik.

"Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik. Mudik Aman Keluarga Nyaman. Polri untuk masyarakat. Semoga pemudik sampai ditujuan dengan selamat dan dapat berkumpul dengan anggota keluarganya dengan aman dan nyaman," tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved