3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Kuasa Hukum Keluarga Korban: 3 Polisi Way Kanan Diberondong Tembakan Seperti Teroris

Putri Maya Rumanti mengatakan, para korban diberondong tembakan oleh oknum prajurit TNI AD seperti teroris. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DIBERONDONG TEMBAKAN - Kuasa hukum 3 polisi Way Kanan, Putri Maya Rumanti saat bertemu dengan Dandenpom Lampung , Mayor CPM Haru Prabowo, Rabu (9/4/2025). 3 polisi Way Kanan diberondong tembakan oleh Oknum TNI AD seperti teroris. 

Hotman Paris Hutapea 911 bersama tim akan terus mengawal persidangan pembunuhan 3 polisi Way Kanan secara terbuka. 

"Kami akan mengawal persidangan secara terbuka dan biasanya perkara-perkara sebelumnya yang kami kawal kalau oknum diminta untuk sidang terbuka," kata Putri Maya Rumanti, kuasa hukum tiga polisi gugur di Way Kanan saat diwawancarai Tribun Lampung di depan kantor Denpom Lampung, Rabu (9/4/2025). 

Ia mengatakan, fakta baru semua telah diakuinya oleh pelaku atas peristiwa tersebut. 

Untuk keluarga korban saat ini kondisinya tidak stabil dan psikisnya mereka terkena.

"Kami juga meminta pihak LPSK untuk melakukan pendampingan kepada keluarga korban untuk bisa dinetralisir," ujar Putri. 

Terkait adanya fakta baru dan temuan pihaknya menyampaikan kepada Denpom Lampung bahwa ada penggunaan pasal-pasal lainnya.

Kopda Basar dalam kasus pembunuhan dan pelaku satu Peltu Lubis sejauh ini sebagai pelaku perjudian saja. 

"Kami akan mengawal sampai tuntas dan auditor diharapkan sidang terbuka," ucap Putri. 

Pihaknya secara tidak langsung minta pelaku dihukum dengan hukuman setimpal.

Hingga penganiayaan menyebabkan kematian korban. 

"Kalau Kopda Basar itu memiliki senjata dan senjata tersebut illegal, serta membuat pengumuman undangan judi dan telah mengakuinya," kata Putri.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved