3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Hotman Paris Hutapea 911 Akan Kawal Persidangan Pembunuhan 3 Polisi Way Kanan Secara Terbuka
Hotman Paris Hutapea 911 bersama tim bakal terus mengawal persidangan pembunuhan 3 polisi Way Kanan secara terbuka.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Hotman Paris Hutapea 911 bersama tim akan terus mengawal persidangan pembunuhan 3 polisi Way Kanan secara terbuka.
"Kami akan mengawal persidangan secara terbuka dan biasanya perkara-perkara sebelumnya yang kami kawal kalau oknum diminta untuk sidang terbuka," kata Putri Maya Rumanti, kuasa hukum tiga polisi gugur di Way Kanan saat diwawancarai Tribun Lampung di depan kantor Denpom Lampung, Rabu (9/4/2025).
Ia mengatakan, fakta baru semua telah diakuinya oleh pelaku atas peristiwa tersebut.
Untuk keluarga korban saat ini kondisinya tidak stabil dan psikisnya mereka terkena.
"Kami juga meminta pihak LPSK untuk melakukan pendampingan kepada keluarga korban untuk bisa dinetralisir," ujar Putri.
Terkait adanya fakta baru dan temuan pihaknya menyampaikan kepada Denpom Lampung bahwa ada penggunaan pasal-pasal lainnya.
Kopda Basar dalam kasus pembunuhan dan pelaku satu Peltu Lubis sejauh ini sebagai pelaku perjudian saja.
"Kami akan mengawal sampai tuntas dan auditor diharapkan sidang terbuka," ucap Putri.
Pihaknya secara tidak langsung minta pelaku dihukum dengan hukuman setimpal.
Hingga penganiayaan menyebabkan kematian korban.
"Kalau Kopda Basar itu memiliki senjata dan senjata tersebut illegal, serta membuat pengumuman undangan judi dan telah mengakuinya," kata Putri.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.