Berita Viral
Rudapaksa Keluarga Pasien Pakai Obat Bius, Dokter PPDS Diringkus Polisi
Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial PAP (31) diringkus oleh Polda Jabar atas dugaan rudapaksa keluarga pasien.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) diringkus oleh Polda Jabar atas dugaan rudapaksa keluarga pasien.
PAP diduga melakukan rudapaksa terhadap anggota keluarga pasien di gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada pertengahan Maret 2025.
Adapun modusnya memberikan obat bius agar korban tidak sadarkan diri, lantas melakukan aksi bejatnya.
Korban yang kemudian sadar, merasakan sakit di area vitalnya segera meminta visum ke dokter SPOG.
Hasilnya lantas menunjukkan ada bekas sperma yang menempel.
Berbekal hasil tersebut, korban segera membuat laporan kepolisian.
Pihak RS buka suara
Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan pihak Unpad telah menerima laporan tersebut.
Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima pada Rabu (9/4/2025).
Unpad dan RSHS menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
- Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
- Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.
- Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.
- Korban kini telah didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
Universitas Padjadjaran dan RSHS menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pelaku dikeluarkan
Selain itu, pihak Unpad juga telah mengeluarkan PAP dari program PPDS.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).
Besok Demo Buruh Besar-besaran di Depan DPR RI, Tuntut Perbaikan Nasib |
![]() |
---|
Kesal 9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Tuntut Eks Pacar Rp1 M |
![]() |
---|
Bupati Sudewo Ngotot Tak Mau Mundur, Janji Bakal Istikamah dan Amanah |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis Meski Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pengakuan Janggal Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun, Klaim Hanya Ingin Menolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.