Berita Viral

Rudapaksa Keluarga Pasien Pakai Obat Bius, Dokter PPDS Diringkus Polisi

Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial PAP (31) diringkus oleh Polda Jabar atas dugaan rudapaksa keluarga pasien.

Editor: Kiki Novilia
TRIBUN JABAR
RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Priguna Anugerah, dokter residen yang rudapaksa keluarga pasien di salah satu ruangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada Maret 2025. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) diringkus oleh Polda Jabar atas dugaan rudapaksa keluarga pasien.

PAP diduga melakukan rudapaksa terhadap anggota keluarga pasien di gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada pertengahan Maret 2025.

Adapun modusnya memberikan obat bius agar korban tidak sadarkan diri, lantas melakukan aksi bejatnya. 

Korban yang kemudian sadar, merasakan sakit di area vitalnya segera meminta visum ke dokter SPOG. 

Hasilnya lantas menunjukkan ada bekas sperma yang menempel. 

Berbekal hasil tersebut, korban segera membuat laporan kepolisian. 

Pihak RS buka suara

Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan pihak Unpad telah menerima laporan tersebut.

Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima pada Rabu (9/4/2025).

Unpad dan RSHS menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
  2. Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga. 
  3. Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.
  4. Korban kini telah didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.

Universitas Padjadjaran dan RSHS menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pelaku dikeluarkan

Selain itu, pihak Unpad juga telah mengeluarkan PAP dari program PPDS.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved