Berita Viral

Surat Izin Priguna Anugerah Dicabut, Tak Bisa Lagi Jadi Dokter

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membeberkan sanksi tegas kepada dokter terduga pelaku rudapaksa, Priguna Anugerah. 

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews
SURAT IZIN DICABUT - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Nasib Priguna untuk jadi dokter anestesi habis setelah Kemenkes mencabut Surat Izin Praktik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membeberkan sanksi tegas kepada dokter terduga pelaku rudapaksa, Priguna Anugerah. 

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman menyampaikan, pihaknya merasa prihatin dan menyesalkan adanya kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Priguna Anugerah.

Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr PAP.

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," tegas Aji saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Kemudian, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu atau selama 1 bulan kegiatan residensi program pendidikan dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif di RSUP Hasan Sadikin.

Hal ini untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad.

Polisi Ungkap Kelainan Menyimpang

Polisi ungkap kelainan menyimpang yang dimiliki oleh Priguna Anugerah (31) oknum dokter residen anestesi dari PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Diketahui Priguna Anugerah merupakan dokter yang melakukan tindak rudapaksa terhadap anak pasien.

Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan, ternyata dokter Priguna Anugerah punya kelainan menyimpang. 

Adapun kelainan menyimpang yang dilakukan melakukan tindak asusila menggunakan keterampilan medisnya. 

Pelaku disebut menyenangi kondisi orang tidak berdaya di depannya. 

“Dia motifnya mempunyai semacam kelainan fantasi. Dia senang dengan orang yang pingsan, tidak berdaya,” ujar Surawan, Kamis, 10 April 2025.

Surawan menambahkan, pelaku ternyata sudah punya istri. 

Meski demikian, Priguna Anugerah tetap melancarkan aksinya demi memuaskan fantasi menyimpang yang dimiliki. 

“Punya istri dia. Baru menikah, belum lama," katanya. 

Sedang Jaga Malam

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved