Berita Viral

Surat Izin Priguna Anugerah Dicabut, Tak Bisa Lagi Jadi Dokter

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membeberkan sanksi tegas kepada dokter terduga pelaku rudapaksa, Priguna Anugerah. 

Editor: Kiki Novilia
Tribunnews
SURAT IZIN DICABUT - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Nasib Priguna untuk jadi dokter anestesi habis setelah Kemenkes mencabut Surat Izin Praktik. 

Dirut SDM RSHS Bandung, Fitra Hergyana, mengungkapkan pelaku saat melancarkan aksinya memang tengah berjaga malam sesuai jadwalnya.

Ia menjelaskan, yang bisa memasuki ruang IGD dan bertugas memang sesuai jadwal peserta didik.

"Kami ini rumah sakit pendidikan dari Unpad dan kebetulan yang bersangkutan merupakan residen anestesi yang tengah bersekolah dititipkan di RSUP Hasan Sadikin Bandung. Dan pelaku ini tengah bertugas ketika itu," ungkapnya, Rabu.

Fitra menambahkan, saat berjaga itu ada dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP), serta telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai yang dilaksanakan di rumah sakit.

Namun, ia tak menampik jika yang dilakukan pelaku memang di luar SOP.

"Di rumah sakit itu dokter ini menjadi dokter peserta didik dari Unpad yang sedang mengambil sekolah spesialis di kami."

"Maka yang bersangkutan bukan merupakan karyawan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin, melainkan mahasiswa yang dititipkan di kami dan itu memang pasti sesuai dengan SOP dan juga sesuai dengan arahan dari DPJP-nya."

"Nah, ini memang terduga melaksanakan di luar dari SOP tersebut," papar Fitra.

Korban Trauma

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Surawan, menyebut hasil visum ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

Surawan mengatakan kondisi korban saat ini membaik, meski sedikit trauma.

"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB, pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," katanya, Rabu, masih dari TribunJabar.id.

Surawan menegaskan, korban tak tahu tujuan dari pelaku, namun dibawa ke ruangan yang baru di RSHS.

Ia menambahkan, pelaku memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung."

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN JABAR )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved