Berita Viral

Sopir Ambulans Syok Kena Tilang saat Angkut Pasien, 'Masa Mau Berhenti?'

Seorang sopir ambulans, Febryan (30), kaget saat sedang mengangkut pasien tapi tetap kena tilang. 

Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi pribadi
AMBULANS KENA TILANG - Ilustrasi ambulans. Seorang sopir ambulans, Febryan (30), kaget saat sedang mengangkut pasien tapi tetap kena tilang.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Seorang sopir ambulans, Febryan (30), kaget saat sedang mengangkut pasien tapi tetap kena tilang

Kejadian ambulans kena tilang itu terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (21/3/2025).

Kala itu, ambulans yang sedang dikemudikan Febryan tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lampu merah. 

Febryan mendapati surat tilang elektronik lantaran menerobos lampu merah. 

Padahal, saat itu Febryan sedang membawa pasien rujukan dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot menuju Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.

“(Jenis pelanggarannya) menerobos lampu merah, melewati jalur busway, ada juga melepas sabuk pengaman,” ungkap Febryan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Di tengah suara sirene yang meraung menembus kemacetan Jakarta, Febryan hanya fokus untuk segera mengantarkan pasiennya.

Namun, di balik kecepatan dan kepanikan yang menyelimuti hari itu, sebuah notifikasi muncul beberapa hari kemudian yakni tilang elektronik.

Dalam notifikasi tilang yang diterima, ia dikenai tiga pelanggaran sekaligus yakni menerobos lampu merah, masuk jalur busway, dan tidak memakai sabuk pengaman.

Notifikasi tilang muncul secara otomatis melalui sistem ETLE. Begitu dibuka, Febryan kaget melihat bahwa nomor polisi ambulansnya diblokir.

"Pas saya buka, nomor polisinya diblokir," katanya.

Ambulans yang Febryan kemudikan memang bukan berpelat merah. Kendaraan itu dikelola oleh perusahaan swasta miliknya, PT Febryan Wirasejahtera Indonesia.

“Tapi kan ada perizinannya,” ucapnya.

Ia sempat bertanya pada kenalan polisi mengenai hal itu dan mendapat saran untuk mengajukan keberatan ke Polda Metro Jaya.

“Bang, ini kenapa diblokir? ‘Iya, benar. Itu kan semenjak dari bulan Maret, jadinya ETLE kayak semacam robot, jeprat-jepret, otomatis. Nah, nanti diajukan saja ke Polda, ajukan banding,’” kata Febryan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved