Berita Terkini Nasional

Dokter dan Istri Aniaya ART Gegara Tidak Puas dengan Kinerja, Kini Jadi Tersangka

Pemicu penganiayaan tersebut lantaran dokter dan istri tidak puas dengan kinerja ART yang baru bekerja selama 4 bulan.

Tangkaplayar KompasTV
PENGANIAYAAN - Seorang dokter dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Keduanya menganiaya asisten rumah tangga di Jakarta Timur. Penganiayaan itu terjadi karena keduanya tidak puas dengan kinerja korban, Sabtu (12/4/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) menjadi sasaran penganiayaan dokter dan istrinya.

Pemicu penganiayaan tersebut lantaran dokter dan istri tidak puas dengan kinerja ART yang baru bekerja selama 4 bulan.

Namun ART tidak terima dianiaya sehingga melaporkan perbuatan majikan, sang dokter dan istri ke polisi. 

Kini dokter dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan ART.

Keduanya menganiaya asisten rumah tangga di Jakarta Timur. Penganiayaan itu terjadi karena keduanya tidak puas dengan kinerja korban.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pasangan suami istri berinisial AMS dan istrinya SSJH sebagai tersangka

Adapun penahanan itu usai dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap ART.

Dari pemeriksaan, pelaku menganiaya karena tidak puas dengan kinerja korban.

Polisi telah menyita beberapa bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV.

Saat ini korban yang telah bekerja selama 4 bulan saat ini tengah menjalani perawatan intensif.

Alasan pelaku melakukan penganiayaan itu diungkapkan Kombes Nicolas Ary Lilipaly selaku Kapolres Metro Jakarta Timur.

Kepada polisi, para tersangka tersebut mengaku menganiaya korban karena tidak puas dengan kinerja ART-nya.

"Menurut keterangan dari para tersangka bahwa mereka tidak puas dengan kinerja dari ART ini," ujarnya dilansir dari KompasTV, Sabtu (2//2025), via Tribun Jambi.

Selain alasan ketidakpuasan terhadap kinerja, oknum dokter itu juga disebut telah melakukan kesalahan terhadap anak pelaku.

"Dan juga diduga bahwa ART ini telah melakukan kesalahan-kesalahan terhadap ketiga anaknya," ujar Kapolres.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved