Berita Terkini Nasional

Dokter dan Istri Aniaya ART Gegara Tidak Puas dengan Kinerja, Kini Jadi Tersangka

Pemicu penganiayaan tersebut lantaran dokter dan istri tidak puas dengan kinerja ART yang baru bekerja selama 4 bulan.

Tangkaplayar KompasTV
PENGANIAYAAN - Seorang dokter dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Keduanya menganiaya asisten rumah tangga di Jakarta Timur. Penganiayaan itu terjadi karena keduanya tidak puas dengan kinerja korban, Sabtu (12/4/2025). 

Tak hanya itu, rupanya pelaku juga telah mengirimkan uang Rp 5 juta ke keluarganya di kampung dan Rp10 juta ke aplikasi dompet digital.

"Sehingga total uang yang dicuri pelaku ini mencapai Rp 35 juta," kata Kukuh.

Kendati begitu, korban tak membawa kasus ini ke ranah hukum karena korban berdalih nekat mencuri untuk kebutuhan hidup.

"Pasangan pasutri tersebut masih memiliki rasa iba dan kasihan mendengar tersangka sebagai pembantunya berstatus janda 2 anak yang masih kecil."

"Atas dasar tersebut selanjutnya korban memaafkan," ucap Kukuh.

Berkaca dari kasus ini, Kukuh pun meminta kepada masyarakat untuk lebih hati-hati saat memilih para pekerja.

"Kepada seluruh warga agar berhati hati dalam mencari pembantu rumah tangga dan harus benar benar teliti dan jeli serta memiliki keabsahan secara hukum."

"Jangan sekali kali mencari pembantu dari aplikasi media sosial tanpa mendatangi langsung ke kantor penyalur jasa pembantu rumah tangga," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved