Mantan Artis Diduga Pengedar Uang Palsu

Mantan Artis Diamankan Bawa 2.235 Lembar Uang Palsu saat Belanja di Mall

Bahkan artis inisial SAW alias Sekar Arum Widara (41) didapati membawa 2.235 lembar uang palsu dalam tasnya.

|
Kanala YouTube Investigasi tvOne
UANG PALSU - (Kiri) Tangkap layar barang bukti uang palsu senilai Rp 230 juta dan (Kanan) SAW alias Sekar Arum Widara, mantan artis sinetron yang diduga terlibat pengedaran uang palsu. SAW ditangkap saat belanja pakai uang palsu di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/4/2025) malam. 

Lalu, kejadian itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung mendatangi lokasi dan memeriksa barang bawaan Sekar Arum.

Dari dalam tas goodie bag putih besar milik wanita itu, petugas menemukan gepokan uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 yang diduga kuat palsu dengan total nilai Rp 223,5 juta.

Selain uang palsu, polisi juga menyita dua unit ponsel, iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi, yang ditemukan di tas pelaku.

Dari pemeriksaan sementara, Sekar Arum mengaku sudah melakukan transaksi menggunakan uang palsu di Lippo Mall lebih dari dua kali sebelum akhirnya diamankan.

Atas perbuatannya, SKW dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 KUHP terkait pemalsuan uang.

Dari barang bukti yang ditemukan, Sekar Arum diduga terlibat dalam peredaran uang palsu dalam jumlah besar.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun langsung melakukan pengembangan kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com. 

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved