Berita Terkini Nasional

Gubernur Dedi Mulyadi Jongkok Punguti Sampah di Sukabumi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi jongok punguti sampah di wilayah Sukabumi.

Editor: taryono
Instagram/dedimulyadi71
PUNGUT SAMPAH - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @dedimulyadi71, Jumat (11/4/2025). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, nyaris nyebur ke sungai lagi usai tak sengaja menemukan banyak sampah saat melintasi pemukiman di Sukabumi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sukabumi - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi jongok punguti sampah di wilayah Sukabumi.

Dedi kemudian menjelaskan kepada warga bahwa membersihkan sampah juga termasuk ibadah.

Momen tersebut terjadi kala Dedi Mulyadi menegur warga yang meminta-minta sumbangan pembangunan masjid di pinggir jalan.

"Ini kan jalannya macet pak, jalur nasional, kalau bapak buka di sini menambah kemacetan," kata KDM ketika menemui seorang warga, Jumat (11/4/2025).

Warga berkaos kuning itu pun menyadari apa yang terjadi akibat aktivitas memungut sumbangan masjid di jalan ini.

Dia mengaku tak punya solusi untuk menyelesaikan pembangunan masjid.

Ia beralasan sumbangan dari warga sekitar sudah tidak cukup.

"Kalau gini terus, ini macet pak," sambung KDM.

Dedi pun kemudian menjelaskan kepada warga tersebut terkait apa yang dilakukannya.

Dia menjelaskan dengan pertanyaan kepada orang berkaos kuning tersebut.

"Bapak ini niat membangun tempat ibadah, tapi caranya mengganggu orang lain, kira-kira pantas enggak?" tanya Dedi.

Warga itu pun mengakui bahwa kegiatannya memang kurang pantas.

Namun dia beralasan karena ingin menyelesaikan pembangunan masjid.

Dedi pun lantas bertanya, di mana masjid yang akan dibangun tersebut.

Kemudian KDM diajak memasuki gang ke dalam pemukiman sampai KDM terkejut melihat banyaknya sampah

"Coba ini, sampah begini amat," cetus KDM melihat ke arah sungai kolong jembatan yang dia lintasi.

"Kenapa enggak dibersihin?" tanya KDM, melansir TribunnewsBogor.com.

Dedi kemudian menjelaskan bahwa membersihkan sampah juga termasuk ibadah.

Ia bertanya apakah ada pihak yang khusus mengontrol terkait sampah ini.

Warga menyebut, biasanya ada petugas yang membersihkan.

Namun KDM langsung turun ke bawah jembatan ke bibir sungai.

Dia sampai berjongkok memunguti satu demi satu sampah tersebut, meski KDM memakai pakaian serba putih.

"Enggak usah nungguin petugas, sok ambil sama bapak," kata Dedi memunguti sampah tersebut sambil mengajak warga.

Setelah memunguti sampah, Dedi mendatangi masjid yang sedang dalam proses pembangunan tersebut.

Dedi pun meminta warga berhenti meminta-minta sumbangan masjid di jalan raya umum.

"Rp 50 juta juga beres ini mah (selesaikan pembangungan masjid). Mulai hari ini bapak hentikan mungut di jalan," katanya.

"Pertama membuat kemacetan, yang kedua membuat citra buruk terhadap umat Islam. Orang Islam mah ceunah bangun masjid aja sampai minta di jalan," beber Dedi. 

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi bakal menerbitkan surat edaran larangan bagi masyarakat melakukan pemungutan pembangunan di jalan raya. 

"Untuk seluruh warga Jabar, kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhitung nanti hari Senin, 14 April 2025, akan mengeluarkan surat edaran larangan pungutan menggunakan jalan raya," ujar Dedi Mulyadi, Sabtu (12/4/2025).

Dikatakan Dedi Mulyadi, surat edaran ini berlaku untuk semua jenis pungutan.

Baik yang mengatasnamakan sumbangan pembangunan masjid atau tempat ibadah lainnya. 

Menurutnya, pungutan yang dilakukan masyarakat di jalan raya bertentangan dengan prinsip keselamatan lalu lintas.

"Jadi, berbagai kegiatan pungutan atas nama sumbangan tempat ibadah atau sumbangan yang lainnya, bertentangan dengan prinsip-prinsip keselamatan lalu lintas," tegasnya.

Apabila ada pungutan atau sumbangan di jalan raya untuk pembangunan masjid maupun musala, maka Pemprov Jabar hingga pemerintah desa akan mencari solusinya.

"Itu menyangkut martabat kita semua sebagai umat Islam. Dan yang paling utama adalah kita tidak boleh menggunakan jalan di luar kepentingan lalu lintas," katanya.

Dedi Mulyadi pun meminta agar kepala desa, lurah, camat, bupati, dan wali kota di seluruh daerah di Jabar untuk melakukan langkah antisipatif dari larangan pungutan pembangunan di jalan raya.

"Untuk itu kepada para kepala desa, para kepala kelurahan, camat, para bupati, dan walikota segera melakukan langkah-langkah antisipasi dampak dari pelarangan tersebut," ucapnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUN JABAR )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved