Berita Terkini Nasional

Fakta Mengejutkan Agus Buntung Nikah Diwakilkan Keris, Pengacara: Secara Adat

Perkara Agus Buntung ini sempat menjadi sorotan publik karena sebagai disabilitas yang tak punya dua tangan dituduh telah melakukan rudapaksa.

kolase Tribunnews.com/Tiktok/erranoviyanthi
AGUS BUNTUNG NIKAH - Agus Buntung, terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual di Mataram, NTB. I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, dikabarkan menikah dengan Ni Luh Nopianti yang berkebaya putih. Dalam pernikahan secara adat itu Agus Buntung diwakilkan keris. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bali - Publik dikejutkan dengan kabar terbaru Agus Buntung atau Iwayan Agus Suwartama pelaku asusila yang ditahan di Lapas Kelar IIA Kuripan.

Perkara Agus Buntung ini sempat menjadi sorotan publik karena sebagai disabilitas yang tak punya dua tangan dituduh telah melakukan rudapaksa.

Bakan korban Agus Buntung ini tak hanya seorang melainkan lebih dari satu wanita muda di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Agus Buntung ditahan di ruang khusus disabilitas di Lapas Kelas IIA Kuripan.

Kini Agus Buntung yang masih di dalam Lapas dikabarkan nikah.

Agus Buntung, resmi menikah dengan Ni Luh Nopianti di Bali, meskipun ia tidak dapat hadir secara fisik.

Agus saat ini sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan.

Kuasa hukum Agus, Dr. Ainuddin, mengonfirmasi pernikahan tersebut.

"Benar, setelah kita lakukan konfirmasi kepada pihak keluarga, pernikahan tersebut dilakukan secara adat," ungkap Ainuddin pada Selasa, 15 April 2025.

Penggantian Kehadiran dengan Keris
 
Dalam prosesi pernikahan, kehadiran Agus diwakilkan oleh sebuah keris yang dibungkus kain putih.

Ainuddin menjelaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan kepercayaan umat Hindu.

"Saya sudah konfirmasi kepada PHDI (Persatuan Hindu Dharma Indonesia), dan mereka membenarkan hal ini," jelasnya.

Rencana Pernikahan yang Tertunda

Pernikahan ini sebenarnya telah direncanakan sejak lama, namun baru dapat dilaksanakan sekarang karena Agus terjerat kasus hukum.

Ainuddin menambahkan bahwa pihak keluarga tidak mengajukan izin kepada Lapas untuk menggelar pernikahan, karena adat Hindu memperbolehkan pernikahan dilaksanakan dengan cara tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved