Wawancara Eksklusif

Ironi Harga Gabah, Komisi II DPRD Lampung Siap Galakkan Program Petani Milenial

Polemik harga jual gabah petani di Provinsi Lampung yang berada di bawah ketetapan pemerintah menjadi sorotan publik.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar
IRONI GABAH - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah (kiri) hadir sebagai narasumber dalam wawancara eksklusif di studio Tribun Lampung, Selasa (15/4/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polemik harga jual gabah petani di Provinsi Lampung yang berada di bawah ketetapan pemerintah menjadi sorotan publik.

Meski pemerintah pusat telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram, realita di lapangan justru berbeda.

Tonton Videonya di sini

Banyak petani mengeluhkan harga jual gabah yang hanya dibeli oleh tengkulak dan pengusaha dengan harga berkisar antara Rp 5.200 hingga Rp 6.000 per kilogram.

Kondisi ini diperparah dengan keluhan soal sistem pembayaran dari Bulog yang disebut dilakukan bertahap hingga dua sampai tiga kali, sehingga menyulitkan petani.

Untuk mengupas persoalan ini lebih dalam, Tribun Lampung berkesempatan menghadirkan anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah dalam wawancara eksklusif, Selasa (15/4/2025).

Apa penyebab harga gabah petani di Lampung jauh di bawah HPP?

Salah satu penyebab utamanya adalah keterbatasan kuota penyerapan gabah oleh Bulog, yang hanya diberi alokasi sekitar 20 persen dari total hasil panen di Lampung.

Hal ini menyebabkan gabah petani tidak tertampung maksimal, sehingga petani terpaksa menjual ke tengkulak dengan harga di bawah standar.

Selain itu, Pergub Lampung Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur larangan penjualan gabah keluar daerah tanpa pengolahan di Lampung juga menjadi kendala.

Regulasi ini membuat pasar gabah menjadi terbatas, sementara produksi petani terus meningkat. 

Kami di DPRD akan mendorong Bulog menambah kuota pembelian gabah petani dan melakukan kajian ulang terhadap pergub tersebut agar lebih adaptif dengan kondisi di lapangan.

Bagaimana langkah pengawasan yang telah dilakukan oleh DPRD?

Kami di DPRD sudah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian, Bulog, serta Perpadi untuk mencari solusi atas persoalan ini.

Kami menegaskan agar tidak ada lagi praktik tengkulak yang membeli gabah di bawah harga yang ditetapkan pemerintah. 

Pengawasan di lapangan akan kami intensifkan, termasuk mendorong Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan untuk ikut mengawasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved