3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Anggota Polda Sumsel Jual 2 Ayam di Lokasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Proses rekonstruksi penembakan 3 polisi di Way Kanan, Lampung, memunculkan fakta baru. Satu di antaranya anggota polisi yang datang untuk jual ayam.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Proses rekonstruksi penembakan 3 polisi di Way Kanan, Lampung, memunculkan fakta baru. Satu di antaranya ada anggota polisi yang datang untuk jual dua ayam.
Anggota polisi tersebut menurut pembaca narasi merupakan anggota Polda Sumsel. Dalam rekonstruksi, kedatangan anggota Polda Sumsel tersebut adalah untuk menjual 2 ekor ayam.
Diketahui, Denpom II/3 Lampung menggelar rekonstruksi penembakan tiga polisi hingga meninggal di lokasi judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung, oleh oknum TNI AD. Adapun proses rekonstruksi digelar di Satlog Danbekang, Kelurahan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (17/4/2025).
Dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Senin (17/3/2025) sore, tiga anggota kepolisian tewas tertembak.
Ketiga korban adalah AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta.
Dalam rekonstruksi tersebut, pembaca narasi, Kapten CPM Kurinci menyebut, adegan pertama, Kopda Basarsyah datang dengan membawa mobil Toyota Hilux hitam BE 13 AS saat datang ke lokasi sabung ayam di Register 44, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Pada adegan kedua, tersangka menaruh senpi di belakang mobilnya. Selanjutnya tersangka tiba dan langsung membersihkan lokasi. Pada adegan 6A, saksi 1 turun dari Toyota Innova dekat dengan pohon akasia. Kemudian adegan 6B, saksi 4 memarkir mobil di tempat parkiran.
Pada adegan 7, saksi Nur Syamsia menyiapkan dagangannya pukul 11.00 WIB. Selanjutnya tepat pukul 12.30 WIB, saksi 1 Peltu YHL tiba di lokasi. Saksi 4 mengambil senpi laras panjang dari dalam mobil Hilux dan membawanya ke lokasi judi koprok. Saksi 2 (RM) dan saksi 5 (Baidi) menaruh motor di kebun singkong. Saksi 2 berpisah dengan saksi 25.
Pada adegan 12, saksi 6 (Herman Mangkurat) datang bersama Hasan ke lokasi sabung ayam. Saksi 14 pulang pamit kepada saksi 6. Pada adegan 13, pukul 13.30 WIB saksi 8 (Koriman) parkir motor di lapak judi koprok. Selama di sana, saksi 8 menonton sabung ayam. Pada adegan 14, saksi 6 duduk di dekat lapak judi koprok untuk bermain. Saksi 6 melihat saksi 1 berada di lapak judi koprok. Ia duduk membelakangi arena sabung ayam.
Pada adegan 15, tepat pukul 13.30 WIB saksi 3 (Z) datang ke sabung ayam. Setelah itu saksi 3 duduk di warung bersama saksi 2. Pukul 14.30 WIB, saksi 2 menghampiri saksi 1 di lapak judi koprok untuk meminta rokok. Kemudian saksi 2 dipanggil oleh saksi 4 untuk menyerahkan senpi milik tersangka kepada saksi 2. Namun saksi 2 menolak.
Lalu saksi 1 menyuruh saksi 4 untuk memberikan senpi ke saksi 3. Saksi 3 menerima senpi dari saksi 2 di warung belakang. Pada pukul 15.00 WIB, saksi 26 dan 4 orang datang ke gelanggang sabung ayam bersama Zulkarnaen, warga sipil yang menjadi tersangka judi.
Pukul 16.00 WIB, saksi 24 (Aiptu Kapri Sucipto) dari Polda Sumsel datang menggunakan Daihatsu Sigra putih dengan membawa 2 ekor ayam. Pukul 16.30 WIB, saksi 9 (Horizal) datang ke gelanggang sabung ayam dengan menggunakan Toyota Rush milik saksi 1. Ia menjemput saksi 1 untuk berobat ke Bandar Lampung.
Saksi 24 menjual ayam lalu beristirahat di warung. Pada adegan 24, pukul 16.40 WIB saksi Taufan Husada tiba di sabung ayam. Saksi 7 tiba seusai berpatroli.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Baca juga: Buru Peltu Lubis yang Melarikan Diri, Briptu Ghalib Ditembak Kopda Basarsyah
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.