Berita Terkini Nasional

Oknum Dokter Kandungan di Garut Ditetapkan Tersangka Pelecehan Pasien Ibu Hamil

Penetapan tersangka dokter kandungan M Syafril Firdaus itu setelah polisi mengantongi alat bukti yang cukup.

ist/Isntagram drg Mirza
DOKTER KANDUNGAN GARUT - Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan. Beredar CCTV saat dokter tersebut diduga melecehkan pasien ketika USG kehamilan. Kini dokter kandungan jadi tersangka pelecehan pasien ibu hamil. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat kini jadi tersangka pelecehan pasien ibu hamil (bumil).

Penetapan tersangka dokter kandungan M Syafril Firdaus itu setelah polisi mengantongi alat bukti yang cukup.

Pihak kepolisian belum membongkar motif dokter kandungan melakukan pelecehan kepada pasiennya.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengaku akan membukanya dalam rilis resmi Polres Garut.

Diketahui dokter kandungan M Syafril Firdaus jadi tersangka setelah menjalani serangkaian penyelidikan secara maraton di Polres Garut, Rabu (16/4/2025).

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kepada wartawan di Polres Garut, Rabu. 

Ia menuturkan, polisi telah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup menetapkan MSF sebagai tersangka.

Meski begitu, ia belum merinci dua alat bukti tersebut yang menjadi dasar kuat penetapan MSF sebagai tersangka.

"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat, dan lainnya. Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," ucap Joko.

Joko menjelaskan, pihaknya akan membuka kasus tersebut ke publik pada rilis resmi di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025).

Selain itu, Joko juga menyampaikan bahwa MDP telah mengeluarkan rekomendasi terkait perkara ini, yang semakin memperkuat keyakinan pihaknya dalam menetapkan MSF sebagai tersangka.

"Untuk motif dan modus lainnya, tunggu saja akan kami sampaikan besok," ucapnya.

Pernah Ditonjok Suami Korban

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) M Syafril Firdaus atau MSF pernah ditonjok suami korban.

Suami korban marah saat mengetahui istrinya dilecehkan dokter Syafril.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved