3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Rekonstruksi 3 Polisi Gugur, Senjata Bripda Ghalib Tidak Ada Peluru
Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta ternyata membawa senjata api tanpa peluru dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta ternyata membawa senjata api tanpa peluru dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan.
Fakta tersebut terungkap dari hasil rekonstruksi gugurnya tiga polisi di lapangan Satlog Danbekang, Bandar Lampung, Kamis (17/4/2025).
Dalam adegan 60, di mana adegan tersebut terjadi setelah tersangka Kopda Basarsyah menembak Briptu Ghalib, saksi 19 (anggota kepolisian) mendatangi korban yang telah tersungkur.
Komandan Satuan Pelaksana Penyidikan (Dansatlak Idik) Denpom II/3 Lampung Kapten CPM Kurinci yang memimpin rekonstruksi membacakan narasi saksi 19 lalu mengambil senapan laras panjang dari Ghalib.
Pada saat mengambil senapan itu, saksi 19 sempat memeriksa dan ternyata tidak ada amunisi maupun peluru di senapan tersebut.
Suryalina, ibu Briptu Ghalib, mengatakan, rekonstruksi tersebut penuh kejanggalan, khususnya di bagian Briptu Ghalib mengejar dan menembak.
Menurutnya, adegan itu adalah fitnah yang keji.
"Kejam sekali mereka kepada anak saya, sudah meninggal masih difitnah. Itu bohong semua. Anak saya nggak nembak duluan," kata Suryalina di lokasi rekonstruksi.
Pengacara keluarga korban menyebut ada beberapa adegan yang dihilangkan dalam rekonstruksi kasus penembakan polisi di Way Kanan.
Hal sama disampaikan Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga korban dari Tim Hotman 911.
Menurutnya, jalannya rekonstruksi tidak sesuai dengan prarekonstruksi yang digelar sebelumnya.
Menurutnya, dalam prarekonstruksi terdapat 80 adegan, tetapi pada rekonstruksi hanya diperagakan 71 adegan.
Pakai Senpi Laras Panjang
Kopda Basarsyah menembak Kapolsek Negara Batin AKP (anumerta) Lusiyanto di bagian dada sebanyak tiga kali.
Sebelumnya, Kopda Basarsyah terlebih dahulu menembak Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto.
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.