Berita Lampung
Kasus Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur, Polres Lampung Selatan Periksa 10 Orang
Polres Lampung Selatan tengah memeriksa 10 orang terkait kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum guru
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan tengah memeriksa 10 orang terkait kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum guru di Kecamatan Merbau Mataram.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan,polisi tengah memeriksa saksi dalam dugaan kasus asusila tersebut.
"Sebanyak 10 orang tengah kita periksa di luar korban dan saksi terduga pelaku dalam dugaan kasus asusila anak di bawah umur, yang diduga dilakukan oknum guru di Kecamatan Merbau Mataram," ujarnya, Jumat (18/4/2025).
Ia melanjutkan, polisi masih menyelidiki kasus asusila tersebut dan masih mengumpulkan bukti-bukti.
Menurutnya dibutuhkan kehati-hatian dalam kasus tersebut. Kendati demikian dia berjanji polisi akan profesional menangani kasus ini.
Wanita inisial W, orangtua dari anak korban asusila berinisial NN (12), membuat video yang ditujukan kepada akun media sosial pengacara Hotman Paris.
Video itu berisi curhat tentang laporan dugaan kasus asusila yang menimpa anaknya mandek di Polres Lampung Selatan.
Gayung bersambut, videonya tersebut diposting oleh akun media sosial Instagram Hotman Paris di @hotmanparisofficial.
Sampai berita ini ditayangkan video berdurasi 34 detik tersebut sudah mendapat lebih dari 2,3 ribu like, 165 komen, dan 241 kali dibagikan.
Di video tersebut orangtua korban meminta tolong kepada Hotman Paris untuk menangani kasus asusila yang dialami anaknya.
"Assalaamu'alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakaatuh. Saya warga Merbau Mataram. Meminta tolong kepada bapak Hotman Paris untuk membantu saya.
Dikarenakan anak saya masih berusia 12 tahun dilecehkan gurunya sendiri dan sampai saat ini belum ada kejelasan dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.
Dan pelaku masih bebas berkeliaran. Bantu saya bapak Hotman Paris. Saya orang kecil. Wassalamualaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakaatuh," ujar orangtua korban dalam video tersebut.
Lantas di video tersebut dia menuliskan kata-kata:
"Anak 12 tahun di Merbau Mataram Lampung Selatan di cabuli dan di lecehkan oleh gurunya sendiri. Polres Lampung Selatan Sampai saat ini belum memberikan kejelasan dan pelaku masih bebas berkeliaran," tulis orangtua korban di videonya tersebut.
DPRD Lampung Sarankan PPh UMKM Dihapus, Alasannya Ekonomi Lagi Lesu |
![]() |
---|
Kata Pelajar Soal Bagaimana Seharusnya Pemerintah Ciptakan Transportasi Publik Digital |
![]() |
---|
Dua Pejabat Tanggamus Digeser, dari Kepala Dinas Kini Duduki Posisi Kabid |
![]() |
---|
Langkah-langkah Disdikbud Lampung Atasi Dugaan Bullying di SMAN 9 Bandar Lampung |
![]() |
---|
Sempat Dikejar Warga, Pelaku Curanmor Asal Bandar Lampung Diamankan Polsek Bandar Sribhawono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.