Berita Lampung

Kasus Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur, Polres Lampung Selatan Periksa 10 Orang

Polres Lampung Selatan tengah memeriksa 10 orang terkait kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum guru

Tribunlampung.co.id/Dominius D Barus
PROFESIONAL - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Jumat (18/4/2025).Kapolres berjanji polisi akan profesional menangani kasus ini. 

Di captionnya dituliskan:

Halo Kapolda Lampung dan Polres Lampung Selatan mohon atensi serius! Halo propam Polda Lampung agar mulai menanyakan hal ini ke Polres Lampung Selatan.

Terkait persoalan ini, saat dikonfirmasi Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin belum memberikan komentar.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, juga belum memberikan komentar.

MF (16) santri pondok pesantren Miftahul Huda 606, di desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, meninggal dunia diduga saat latihan kenaikan sabuk pencak silat di pondoknya.

MF meninggal dunia di RSUD Bob Bazar Kalianda, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Minggu (3/3/2024).

MF diduga mendapatkan mahar atau hukuman dari seniornya, di pencak silat di pondok pesantren Miftahul Huda 606, di desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Sampai saat ini, orangtua dari MF, yakni Asep Marwan masih mempertanyakan kenapa hasil autopsi dan reka adengan (rekontruksi) pembunuhan anaknya berbeda dan pihak keluarga dibatasi dengan cara dilarang merekam dan hanya berapa orang saja yang boleh melihat.

Kasus asusila lainnya juga terjadi pada T (16) remaja di Kecamatan Merbau Mataram. T menjadi korban asusila ayah kandung.

Kasus ini terungkap, saat kades tempat ia tinggal melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Merbau Mataram, Senin (25/11/2024).

( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved