Berita Lampung
Petani di Lampung Tengah Dapati Harga Gabah di Bawah HPP
Sejumlah petani padi di Kabupaten Lampung Tengah mengeluh tidak bisa diserap oleh bulog dan terpaksa menjual padi hasil panen ke tengkulak.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Sejumlah petani padi di Kabupaten Lampung Tengah mengeluh tidak bisa diserap oleh Bulog dan terpaksa menjual padi hasil panen ke tengkulak dengan harga yang belum sesuai dengan ketetapan dari pemerintah.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan komitmen bersama serap gabah petani yang digelar di Jakarta, Kamis (30/1/2025), melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan komitmennya untuk melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg).
Meski demikian, sejumlah petani belum mendapatkan kesempatan untuk menjual padi ke Bulog, seperti yang dialami Judin, petani asal Kecamatan Seputih Raman yang mengaku bahwa sejauh ini dia dan petani setempat menjual padi ke tengkulak dengan HPP dibawah Rp 6.500.
"Di Kecamatan Seputih Raman, harga padi masih di harga Rp 5.700 sampai Rp 5.800 per kilogram, pembelinya tengkulak-tengkulak lokal," kata Judin saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Sabtu (19/4/2025).
Judin mengaku, dia sempat mengusahakan padinya untuk dijual ke Bulog, namun usahanya belum berhasil.
"Pengen dijual ke Bulog biar merasakan harga Rp 6.500, tapi nggak bisa. Alasannya gudang Bulog penuh," tambahnya.
Hal senada juga dirasakan petani asal Kecamatan Punggur, sejak sebelum lebaran Gabah Kering Panen (GKP) milik petani diserap oleh tengkulak dengan harga dibawah HPP.
Wibowo selaku petani setempat juga mengungkapkan alasan yang sama, Bulog belum bisa menyerap gabah petani setempat karena gudangnya penuh.
Sehingga, kata dia, rata-rata petani setempat menjual gabah hasil panen langsung ke tengkulak.
"Sekarang ini harga gabah di tengkulak Rp 5.700, Rp 5.800, Rp 5.900 per kilogram. Harga itu yang diterapkan tengkulak kepada petani setempat," kata Bowo.
Bowo mengaku, sejak ketetapan HPP, dia belum merasakan hasil panen nya dibeli dengan harga Rp 6.500.
Selain di Kecamatan Punggur, ujar Bowo, dia pun mendapat informasi di Kecamatan Kotagajah juga banyak petani yang hanya bisa menjual gabah ke tengkulak dengan harga Rp 5.700 per kilogram.
Menurutnya, tengkulak lah yang menentukan harga, petani pun tidak bisa berbuat apa-apa.
"Selama ndak bisa jual ke Bulog, ya hasil panen kami dibeli dibawah harga HPP. Apalagi sekarang di Kecamatan Punggur mau menyambut musim panen selanjutnya," ujarnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq).
| Dibantu Istri Siri, Karyawan di Bandar Lampung Gadaikan Mobil Perusahaan |
|
|---|
| Lapas, Rutan Kotabumi dan Polres Lampura Kolaborasi Berantas Narkoba |
|
|---|
| Kasus TBC di Lampung 10 Besar Nasional, DPRD Minta Diskes Tingkatkan Sosialisasi |
|
|---|
| Sempat Menghilang, Lansia Asal Tanggamus Lampung Ditemukan Tewas di Sawah |
|
|---|
| Korban Sambaran Petir di Gedong Tataan Dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/GABAH-Ilustrasi-Panen-Padi-Sejumlah-petani-padi.jpg)