Berita Lampung

Gubernur Lampung Promosi Samsat Digital Drive Thru, Bayar Pajak Kendaraan Cuma 15 Menit 

Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Dok Adpim Pemprov Lampung
PERCEPAT PELAYANAN - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Wagub Jihan Nurlela dan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika meresmikan Samsat Digital Drive Thru di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Bandar Lampung, Senin (21/4/2025). 

Dengan sistem ini, lanjut Helmy, diharapkan masyarakat cukup datang dan mengakses layanan tanpa perlu turun dari kendaraan, dan dalam waktu singkat proses dapat diselesaikan. 

"Ini adalah bentuk nyata Polri yang presisi dan adaptif terhadap kebutuhan perkembangan zaman dan juga kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Selaku pimpinan Polda Lampung, Helmy mengapresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, utamanya gubernur yang telah mendukung terwujudnya layanan ini.

"Harapan kami, harapan kita semua, inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi Lampung, tentunya tanpa mengesampingkan aspek kenyamanan dan kemudahan itu sendiri,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Helmy meminta seluruh jajaran Polda Lampung untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Jadikan inovasi ini sebagai pemicu semangat kita untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved