Paripurna DPRD Lampung

Kata Gubernur Mirza soal Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Mirza mencontohkan bagaimana pembentukan Provinsi Lampung yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan pada masa lalu membawa dampak

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SETUJUI PEMEKARAN - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (ketiga kiri) bersama Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar (keempat kiri) seusai menghadiri rapat paripurna dengan agenda usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara, Rabu (23/4/2025). 

Diketahui, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang nantinya akan terdiri dari delapan kecamatan, yakni Bunga Mayang, Sungkai Selatan, Sungkai Tengah, Sungkai Barat, Sungkai Jaya, Muara Sungkai, Sungkai Utara, dan Hulu Sungkai.

Tonggak Sejarah

Mikdar Ilyas, anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, mengatakan, persetujuan ini menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Sungkai.

Anggota Tim Sembilan yang mengawal proses pemekaran ini menyebut, hal ini sebagai jawaban dari perjuangan masyarakat Sungkai Bunga Mayang.

"Ini bukan perjuangan mudah. Para tokoh adat dan tokoh masyarakat telah berjuang selama 21 tahun untuk pemekaran Sungkai Bunga Mayang dari Lampung Utara," kata Mikdar saat diwawancarai pasca mengikuti sidang paripurna DPRD.

Mikdar menyampaikan, pemekaran merupakan upaya untuk mencapai kesetaraan dan kemajuan suatu wilayah.

Manfaatnya tidak hanya untuk DOB, tapi juga untuk meringankan beban wilayah Lampung Utara yang dominan besar.

"Lampung Utara saat ini tercatat sebagai salah satu kabupaten terluas di Provinsi Lampung. Gaji pegawai cukup besar. Maka dengan pemekaran ini, manfaatnya meringankan Lampung Utara dan mewujudkan harapan baru bagi masyarakat di Sungkai Bunga Mayang," tutur Mikdar.

“Kalau tidak dipecah, Lampung Utara akan jadi beban berat. Pemekaran membuka jalan bagi efisiensi anggaran dan pembangunan yang lebih merata,” sambung dia.

Terkait persoalan pemekaran yang memakan waktu cukup lama, Mikdar menjelaskan sebelumnya ada hambatan administratif, yakni ketersediaan lahan untuk kantor pusat pemerintahan.

Tetapi, kata dia, saat ini masalah itu sudah terpecahkan.

"Namun kini teratasi. Tanah seluas 4,6 hektare telah dihibahkan oleh Faisol Djausal, ayah dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Ini bukti dukungan konkret dari tokoh Lampung. Semoga mempercepat proses di tingkat pusat,” ucap Mikdar.

Dengan terbentuknya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, ia optimistis akan banyak investor yang masuk dan roda ekonomi masyarakat akan bergerak lebih cepat.

“Wilayah yang kecil secara administratif itu lebih lincah. Perusahaan lebih mudah masuk, dan masyarakat lebih cepat merasakan hasilnya, terlebih potensi pertanian di Sungkai cukup besar," tutur dia.

Dia berharap proses ini segera menjadi bahasan di pusat dan Sungkai segera disahkan jadi kabupaten baru.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved