Paripurna DPRD Lampung

Kata Gubernur Mirza soal Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Mirza mencontohkan bagaimana pembentukan Provinsi Lampung yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan pada masa lalu membawa dampak

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SETUJUI PEMEKARAN - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (ketiga kiri) bersama Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar (keempat kiri) seusai menghadiri rapat paripurna dengan agenda usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara, Rabu (23/4/2025). 

"Mohon doanya semoga proses ini dipermudah dan segera terealisasi," imbuhnya.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lampung Intan Rehana turut mendukung pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

Menurutnya, sudah saatnya Kabupaten Lampung Utara mekar dan mandiri.

"Kalau kita lihat kondisi infrastruktur di Sungkai cukup prihatin. Dengan pemekaran ini, kita berharap percepatan pembangunan segera terwujud di semua sektor, baik sektor ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur," kata Intan.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved