Berita Terkini Nasional

Pengakuan Mengejutkan Anak yang Tembak Mati Ibu Kandungnya, Kini Menyesal

Pengakuan mengejutkan Gusmadi Wiranata (23), tersangka pelaku penembakan terhadap ibu kandungnya, Hely Febriyanti (50), yang merupakan Pjs kades.

Tribunsumsel.com/Choirul Rahman
DIPERIKSA POLISI: Penyidik Polres OKU Timur tengah memeriksa Gusmadi Wiranata (23), tersangka kasus penembakan ibu kandung, Hely Febriyanti (50), di ruang Satreskrim Polres OKU Timur, Jumat (25/04/2024). Pengakuan mengejutkan Gusmadi Wiranata (23), tersangka pelaku penembakan terhadap ibu kandungnya, Hely Febriyanti (50), yang merupakan Pjs Kepala Desa Bangun Rejo. Mahasiswa semester 8 di Universitas Subang itu mengaku sakit hati atas perkataan ibu kandungnya itu sehingga ia emosi dan melakukan penembakan. 

“Benar, pelaku telah kami amankan. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi kejadian. Kami juga akan memeriksa kepemilikan senjata api yang digunakan pelaku, yang diduga milik ayahnya,” ujar Kapolres.

Gusmadi diketahui merupakan mahasiswa semester 8 di Universitas Subang dan belum menikah.

Kini, ia harus menghadapi proses hukum atas tindakan yang mengakhiri nyawa ibu kandungnya sendiri.

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur digemparkan oleh peristiwa tragis yang menimpa Pjs Kepala Desa setempat, Hely Febriyanti.

Perempuan berusia 50 tahun itu tewas setelah ditembak oleh anak kandungnya sendiri, Gusmadi Wiranata (23), di kediaman mereka, Kamis (24/4) sekitar pukul 13.30 WIB.

Peristiwa memilukan ini terjadi sesaat setelah korban pulang dari menghadiri resepsi pernikahan warga di lingkungan RT 003 RW 003 Desa Bangun Rejo.

Korban rencananya hendak melanjutkan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor desa.

Namun, suasana menjadi tegang ketika pelaku, yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa, memulai percakapan dengan korban dan saksi Devi, yang merupakan sekretaris pribadi kepala desa.

Percakapan tersebut membahas soal utang-piutang sejumlah Rp3 juta yang melibatkan seseorang bernama Ganef Prasetyo.

Berdasarkan data dari pihak kepolisian menyebutkan, perdebatan antara korban dan pelaku dipicu oleh pertanyaan pelaku mengenai pembayaran utang tersebut.

Ketegangan meningkat hingga akhirnya pelaku masuk ke kamarnya, mengambil senjata api rakitan jenis pistol.

Serta menembak korban pada bagian paha kanan bagian dalam. Korban langsung terjatuh akibat luka tembak tersebut.

Devi dan pelaku sempat membawa korban ke Puskesmas Purwodadi, namun karena luka cukup serius, korban dirujuk ke RS Charitas.

Sayangnya, nyawa Hely Febriyanti tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Kapolsek Belitang II bersama Kanit Reskrim dan tim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved