Berita Terkini Nasional
Alasan PLN Tagih Listrik Penjual Gorengan Rp 12,7 Juta Ternyata Ada Pencurian Listrik
Terkait dengan tunggakan listrik penjual gorengan sebesar Rp 12,7 juta tersebut pihak PLN mencoba memberi penjelasan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Timur - Ternyata ada kaitannya dengan pencurian listrik sehingga penjual gorengan di Jombang, Jawa Timur memiliki tunggakan pembayaran hingga Rp 12,7 juta.
Terkait dengan tunggakan listrik penjual gorengan sebesar Rp 12,7 juta tersebut pihak PLN mencoba memberi penjelasan.
Pihak PT PLN (Persero) pun telah buka suara terkait peristiwa penjual gorengan mendapat tagihan listri hingga belasan juta tersebut.
Dikutip dari Tribun Jatim, ternyata Masruroh melakukan pencurian aliran listrik sehingga dijatuhi sanksi berupa denda.
Lalu, akibat tidak membayar denda tersebut, maka aliran listrik di rumah Masruroh diputus.
Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo, menuturkan pihaknya telah melakukan penertiban terkait jaringan listrik di kediaman Masruroh pada 14 September 2022.
Sementara, sosok yang melakukan pencurian listrik adalah ayah Masruroh bernama Naif Usman.
"Ditemukan rumah yang ditempati Masruroh dengan nama pelanggan Naif Usman (ayah Masruroh) menyambung ke instalasi rumah tanpa melalui pengukuran dan pembatas daya," kata Dwi dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Akibatnya, Masruroh dijatuhi tagihan susulan sebesar Rp19 juta. Dalam negosiasi yang terjadi, Masruroh pun setuju untuk menyicil tagihan tersebut.
Lalu, Masruroh sempat melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp3,8 juta. Namun, dirinya akhirnya menunggak cicilan sejak Desember 2022.
Setelah itu, pihak PLN melakukan pemutusan aliran listrik di rumah Masruroh.
Tak cuma sekali, masalah terkait aliran listrik di rumah Masruroh kembali terjadi pada Maret 2025 lalu.
Adapun PLN menemukan adanya aliran listrik dari rumah atas nama Chusnul Cotimah yang mengalir dari kediaman Masruroh.
PLN langsung mengamankan aliran listrik tersebut untuk mencegah bahaya.
Masruroh Sudah Terima Penjelasan dari PLN, Bakal Cicil Tagihan 36 Kali
Pelaku Pengintaian Kacab Bank BUMN Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Putri Apriyani Tewas Dibunuh Pacarnya Oknum Polisi, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Mahfud MD Soroti Kejanggalan Kekayaan Immanuel Ebenezer yang Capai Rp 17,6 M |
![]() |
---|
Peran Pelaku RS dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sumiati Tak Lama Setelah Kejadian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.