Berita Terkini Nasional
Terungkap Kelakuan Aiptu LC Rudapaksa Wanita Tersangka TPPO, Tak Hanya di Ruang Tahanan
Oknum polisi yang diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap tahanan wanita tersebut kini dipecat.
Proses pidana Aiptu LC ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
"Terkait penanganan pidana kekerasan seksual oleh LC dalam hal ini ditangani Ditreskrimum Jatim, mengenai motif lain soal tersangka akan disampaikan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim," jelasnya.
Diketahui, kasus ini terungkap setelah PW membuat laporan.
Propam Polres Pacitan bersama Propam Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan.
Kuasa hukum PW, Mustofa Ali Fahmi mengatakan, pelaku memiliki kewenangan untuk keluar masuk ruang tahanan korban.
Sebagai Pj Kasat Tahti, Aiptu Lilik juga memegang kunci ruang tahanan sehingga bisa bertemu dengan korban sesuka hatinya.
Rupanya hal itu justru dimanfaatkan oleh Lilik untuk melakukan perbuatan bejatnya.
Tak bisa berkutik, korban PW pun hanya bisa diam atas perlakuan Lilik kepadanya.
Bahkan aksi bejat itu dilakukan oleh Lilik selama tiga hari berturut-turut, yakni tanggal 4-6 April 2025.
Perbuatan bejat Lilik pun akhirnya terbongkar setelah pacar korban mendapat informasi dari teman PW.
"Pacarnya memberitahukan ke saya bahwa yang melaporkan adalah rekan tahanan P," kata Fahmi dikutip dari TV One, Senin (21/4/2025).
Setelah adanya laporan itu, penyidik Polres Pacitan pun memeriksa korban dan menemukan adanya dugaan pemerkosaan itu.
Aiptu Lilik Cahyadi Resmi Dipecat
Aiptu Lilik Cahyadi resmi dipecat dari kepolisian.
Lilik Cahyadi (LC), seorang anggota Polres Pacitan.
Hubungan Arya Daru dengan Vara Disebut Polisi Privasi, Kini Suami Vara Disorot |
![]() |
---|
Istri Syok Dapati Suami Tewas Bersimbah Darah Ternyata Dihabisi Mantan Suami |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Pegawai BPS oleh Rekan Kerja di Halmahera Timur |
![]() |
---|
Seorang Anggota Polisi Terseret dalam Kematian Putri Apriyani, Pacar Korban |
![]() |
---|
Nasib Anak Kuli Bangunan Lulus SNBP UI, Guru Malah Cibir Miskin Banyak Gaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.