3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Berkas 2 Oknum TNI AD di Kasus Penembakan 3 Polisi Akan Diserahkan ke Oditurat Militer
Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo mengatakan, berkas tersebut akan diserahkan pada Rabu (30/4/2025) mendatang.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SERAHKAN BERKAS - Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo saat diwawancarai awak media di depan kantor Denpom Lampung, Rabu (9/4/2025). Dia mengatakan, berkas perkara dua oknum TNI AD, Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis, akan diserahkan kepada Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang.
Lusiyanto melihat tersangka memegang senjata, lalu mengarahkan pistol revolver-nya.
Namun, belum sempat melumpuhkan, tersangka Kopda Basarsyah menembak sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur.
Kemudian, korban ketiga adalah Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta.
Ia ditembak saat hendak melumpuhkan Peltu Lubis yang hendak kabur dari lokasi. Tersangka Kopda Basarsyah menembaknya sebanyak tiga kali.
Kopda Basarsyah sengaja membawa senapan laras panjang ilegal dari rumah pada hari penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Keluarga AKP Lusiyanto Berharap Kopda Bazarsah Dihukum Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bazarsah Sebut Unsur Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Tolak Materi Replik Oditur Militer |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Reaksi Kopda Bazarsah Saat Oditur Militer Bacakan Tuntutan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.