3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Berkas 2 Oknum TNI AD di Kasus Penembakan 3 Polisi Akan Diserahkan ke Oditurat Militer

Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo mengatakan, berkas tersebut akan diserahkan pada Rabu (30/4/2025) mendatang.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SERAHKAN BERKAS - Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo saat diwawancarai awak media di depan kantor Denpom Lampung, Rabu (9/4/2025). Dia mengatakan, berkas perkara dua oknum TNI AD, Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis, akan diserahkan kepada Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang. 

Lusiyanto melihat tersangka memegang senjata, lalu mengarahkan pistol revolver-nya. 

Namun, belum sempat melumpuhkan, tersangka Kopda Basarsyah menembak sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur. 

Kemudian, korban ketiga adalah Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta. 

Ia ditembak saat hendak melumpuhkan Peltu Lubis yang hendak kabur dari lokasi. Tersangka Kopda Basarsyah menembaknya sebanyak tiga kali. 

Kopda Basarsyah sengaja membawa senapan laras panjang ilegal dari rumah pada hari penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved