Berita Terkini Nasional

Kronologi Perampokan Minimarket Libatkan Anggota Polisi di Pati, Ancam Bunuh Pegawai

Ternyata perampokan minimarket tersebut melibatkan seorang anggota polisi di jajaran Polresta Pati, Polda Jawa Tengah.

TribunJateng.com/Iwan Arifianto
POLISI MERAMPOK - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto saat diwawancarai di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024). Kombes Artanto mengungkap kronologi perampokan minimarket yang melibatkan anggota polisi di Pati, Jawa Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Tengah - Polisi berhasil membongkar kasus perampokan minimarket di Pati, Jawa Tengah yang terjadi pada 27 Februari 2024.

Ternyata perampokan minimarket tersebut melibatkan seorang anggota polisi di jajaran Polresta Pati, Polda Jawa Tengah.

Anggota polisi tersebut melakukan perampokan minimarket bersama warga sipil hingga menggasak uang tunai Rp 13 juta.

Kini kedua pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian, anggota polisi yang terlibat perampokan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

Diketahui kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

"Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut."

"Satu anggota polisi, dia bintara jaga Polsek di Pati," beber Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto kepada Tribun Jateng, Senin (28/4/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perampokan ini terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.

Komes Artanto mengungkap kronologi perampokan itu bermula dari Rifki yang beraksi membawa celurit masuk ke sebuah minimarket yang sudah tutup, tetapi pintunya belum dikunci.

Karyawan saat itu sedang di gudang belakang sedang menghitung hasil penjualan harian di depan brankas.

Ia bersama tersangka Herlangga langsung menyekap korban.

Setelah itu, mereka meminta korban untuk menyerahkan uang di dalam brankas.

Karyawan itu juga sempat diancam jika tak menyerahkan uang bakal dibunuh.

Dalam kondisi terpojok, pegawai minimarket itu menyerahkan uang Rp13 juta kepada kedua tersangka.

Mereka kemudian kabur meninggalkan lokasi dan setahun berselang kasus ini tak kunjung terungkap.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved